Buka Lahan Sawit Harus Sesuai Peraturan

PONTIANAK, KB1- Pembukaan lahan sawit di Kalimantan Barat tidak begitu merusak hutan jika sesuai dengan peraturan tata ruang. Demikian dikatakan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura  Gusti Hardiyansyah kepada Kalbarsatu.com

“Kalau sesuai dengan aturan tata ruang , perkebunan sawit itu justru membawa perbaikan bagi perekonomian di Kalbar,” kata Gusti.

Dirinya menilai, pemerintah daerah atau kabupaten tentu mengetahui daerah yang cocok untuk areal perkebunan sawit. “ Hal yang kita takutkan adalah kompetitor sawit di dunia yang ingin menguasai lahan kita,” jelasnya.

Selama ini, kata dia, izin perusahan sawit sesuai dan peraturan dan amdal  itu tidak masalah karena dikarenakan hutan di Kalimantan Barat masih luas.
“Untuk di Kalbar Hutan kita sekitar 55 persen masih baik dan jika dibandingkan dengan kalimantan lain hutan kalbar masih sangat bagus,” ungkap Gusti.
Dalam hal ini, tambahnya, menjaga lingkungan bukan berarti tidak boleh melakukan kegiatan ekonomi, baik di dunia perkebunan, pertanian, pertambangan, perikanan yang pembangunan lainnya harus juga untuk didukung. “Karena selama setelah kita mardeka maka dilihat perlu untuk meningkat kualitas,” katanya. (sai/03)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1449 kali