KalbarOke.Com – Bupati Sambas, Satono, memberikan teguran keras terkait kedisiplinan pegawai saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Sambas, Senin (15/12/2025). Di hadapan ratusan ASN dan tenaga non-ASN, Satono menyoroti fenomena manipulasi absensi yang dinilai merusak integritas dan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.
Bupati menegaskan bahwa setiap rezeki yang diterima oleh para pegawai akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Ia menyayangkan jika masih ada aparatur yang tidak jujur dalam menjalankan kewajiban jam kerja.
Menurutnya, perilaku datang hanya untuk absen pagi lalu menghilang dan baru muncul kembali saat absen sore adalah tindakan yang tidak terpuji. Hal ini dianggap mencederai kepercayaan publik terhadap pelayan masyarakat.
“Kalau hanya soal absen saja masih bohong-bohongan—absen pagi lalu bolong setengah hari, sore baru datang lagi—itu tidak patut dan tidak bisa menjadi teladan,” tegas Bupati Satono dengan nada bicara serius.
Apresiasi Prestasi 2025 dan Kabar Gembira PPPK
Meski memberikan catatan kritis, Satono bersama Wakil Bupati Heroaldi menghaturkan terima kasih atas kerja kolektif seluruh jajaran sepanjang tahun 2025. Berbagai prestasi yang diraih Pemkab Sambas disebutnya sebagai buah kerja keras dan doa seluruh rakyat.
Di sela amanatnya, Bupati membawa kabar bahagia bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Sambas. Ia mengumumkan adanya kepastian terkait status PPPK Paruh Waktu yang selama ini sangat dinantikan.
“Di penghujung tahun ini kita mendapat kabar baik terkait harapan honorer tentang PPPK Paruh Waktu. Ini tentu berkat kekuatan doa dan ikhtiar kita. Saya minta segera selesaikan administrasinya,” tambah Satono yang disambut antusias peserta apel.
Imbauan Musim Hujan dan Prosedur Liburan
Menutup arahannya, Satono meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih waspada menjaga fasilitas kantor selama musim hujan. Kondisi cuaca ekstrem rawan memicu gangguan listrik serta kerusakan sarana prasarana penunjang kerja.
Terkait masa libur akhir tahun, Bupati menegaskan prosedur bagi pegawai yang berencana bepergian ke luar daerah maupun luar negeri. Setiap pegawai wajib melaporkan keberangkatan mereka kepada pimpinan masing-masing.
Hal ini bertujuan agar pelayanan publik tetap terkendali dan kondisi kantor tetap kondusif selama masa pergantian tahun. Satono berharap komitmen pelayanan di tahun 2026 harus lebih baik dan transparan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ringkasan Berita
• Bupati Sambas Satono memimpin apel gabungan pada Senin, 15 Desember 2025, sebagai evaluasi akhir tahun bagi seluruh ASN.
• Bupati mengkritik keras fenomena “absen bohong” (datang pagi dan sore saja) yang merusak nilai keteladanan seorang aparatur.
• Diumumkan kabar gembira mengenai kejelasan nasib tenaga honorer melalui program PPPK Paruh Waktu.
• Pemkab Sambas mengapresiasi berbagai capaian prestasi yang telah diraih sepanjang tahun 2025 berkat kerja kolektif.
• Pegawai diimbau tetap melapor kepada pimpinan jika bepergian ke luar daerah selama masa libur akhir tahun.






