KalbaOke.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan ruang publik Taman Pelangi di Desa Terentang Hilir, Kecamatan Terentang, pada Kamis malam (23/10/2025). Peresmian yang ditandai dengan pemotongan pita bersama Ketua TP PKK Kubu Raya, Atzebiyatulensi, ini sekaligus menjadi momen apresiasi Bupati terhadap kerja cepat pemerintah desa setempat.
Bupati Sujiwo mengaku sangat kagum dengan tampilan Taman Pelangi yang dinilainya sangat layak menjadi destinasi ruang publik unggulan.
“Saya tadi sore ke sini, saya terkagum-kagum. Saya tidak membayangkan Taman Pelangi ini seindah ini. Kalaupun ditempatkan di Sungai Raya, ini masih sangat layak,” ujarnya dalam sambutan.
Sujiwo mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Terentang Hilir yang mampu mewujudkan ruang rekreasi dan pusat kegiatan masyarakat, hanya dalam waktu singkat sejak kunjungannya saat taman belum dibangun. Ia menekankan bahwa ruang publik semacam ini penting sebagai tempat masyarakat menghilangkan rasa penat, tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.
Selain fungsi sosial dan rekreasi, keberadaan Taman Pelangi diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian masyarakat. Area di sekitar taman membuka peluang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.
Bupati Sujiwo bahkan berkomitmen untuk mendatangkan dukungan dari pihak luar.
“Saya berjanji akan hadir kembali dengan membawa Kepala Bank Indonesia dan Direktur Utama Bank Kalbar. Saya pastikan BI dan Bank Kalbar akan membantu ruang publik ini,” tegas Sujiwo.
Lebih lanjut, Sujiwo menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mendukung pembangunan ruang publik serupa di desa-desa lain di seluruh kabupaten. Secara konkret, ia menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp50 juta bagi setiap desa yang telah siap memanfaatkan asetnya untuk dijadikan ruang publik.
“Kalau memang sudah siap sekarang, tahun depan saya siapkan anggarannya. Jadi setiap desa ada ruang publiknya,” ucapnya.
Sujiwo menekankan bahwa tujuan utama pembangunan ruang publik ini bukan semata-mata mencari pendapatan (komersial), melainkan untuk menjadi tempat yang menyenangkan bagi masyarakat, tempat berkumpul, serta membuka ruang bagi UMKM untuk berkembang.
“Masyarakat merasa terhibur dan ada tempat untuk berkumpul, pedagangnya juga mendapatkan penghasilan,” pungkasnya.
Peresmian Taman Pelangi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk terus mendorong pembangunan sarana rekreasi yang ramah keluarga dan mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, demi meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat.






