Sujiwo: Silakan Berinvestasi di Kubu Raya Selama Legal dan Bermanfaat Tak Ada yang Boleh Ganggu

Sujiwo: Silakan Berinvestasi di Kubu Raya Selama Legal dan Bermanfaat Tak Ada yang Boleh Ganggu. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi meresmikan Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya sebagai landmark baru kebanggaan masyarakat pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Proyek mercu tanda ini menjadi hadiah istimewa bagi warga dalam menyambut tahun baru 2026.

Istimewanya, pembangunan infrastruktur bernilai Rp4,8 miliar ini murni berasal dari partisipasi pelaku usaha tanpa menggunakan APBD. Hal ini merupakan wujud nyata kepedulian dunia usaha terhadap pembangunan daerah di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator dalam mewujudkan landmark tersebut. Simbol ini menunjukkan bahwa kemajuan daerah dapat dibangun bersama melalui semangat gotong royong yang kuat antara semua pihak.

Proyek ini diharapkan menjadi magnet baru bagi daya tarik daerah sekaligus memperkuat identitas lingkungan. Keberadaan tugu tersebut mencerminkan kolaborasi yang harmonis demi kepentingan masyarakat luas di masa depan yang lebih cerah.

Lebih jauh, Bupati Sujiwo menegaskan komitmennya untuk membuka ruang investasi seluas-luasnya di berbagai sektor produktif. Investasi tersebut harus dipastikan berjalan secara legal serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

Baca :  Aksi Tegas Penertiban Parkir Liar Kubu Raya: Ban Dikempesi Hingga Penyitaan Kendaraan

“Silakan berinvestasi di Kubu Raya selama investasi itu legal dan bermanfaat. Tidak ada yang boleh mengganggu,” tegas Sujiwo. Pesan ini merupakan jaminan keamanan bagi para calon investor yang ingin menanamkan modal di Kubu Raya.

Pemerintah dipastikan akan memberikan kemudahan layanan sepanjang regulasi dipenuhi dengan baik oleh pengusaha. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi daerah agar semakin maju dan berkembang secara berkelanjutan bagi rakyat.

Investasi yang masuk diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan dan serapan tenaga kerja lokal. Sujiwo ingin dunia usaha dan pemerintah terus berjalan seiring dalam menciptakan kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah kabupaten.

“Pemkab Kubu Raya menegaskan kemajuan daerah dapat dibangun bersama, ketika dunia usaha dan pemerintah berjalan seiring,” pungkasnya. Penegasan ini mengakhiri sambutannya pada momen peresmian yang berlangsung sangat meriah tersebut.

Baca :  Kubu Muda Mahendrawan Sebut Putusan Praperadilan ‘Membingungkan’, Soroti Laporan Palsu dan Status Pelapor Sah

Peresmian ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pola pembangunan infrastruktur melalui skema partisipasi non-pemerintah. Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut pada proyek-proyek strategis daerah lainnya di tahun-tahun mendatang.


Ringkasan Berita

• Bupati Kubu Raya Sujiwo meresmikan Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya pada malam pergantian tahun, Rabu 31 Desember 2025.

• Pembangunan mercu tanda senilai Rp4,8 miliar tersebut sepenuhnya dibiayai oleh partisipasi pelaku usaha tanpa menggunakan dana APBD daerah sedikitpun.

• Sujiwo memberikan jaminan keamanan bagi investor dan menegaskan tidak boleh ada pihak yang mengganggu investasi legal yang bermanfaat di Kubu Raya.

• Proyek infrastruktur ini menjadi simbol semangat gotong royong antara pemerintah dan sektor swasta demi memajukan kesejahteraan masyarakat luas.

• Landmark baru ini diharapkan memperkuat identitas daerah serta menjadi daya tarik bagi sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kubu Raya.