Buser Naga Ungkap Dalang Pembakaran Rumah di Pangkalpinang, Terkait Napi Narkoba Diimingi Rp40 Juta

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah di Semabung. Aksi ini ternyata didalangi seorang napi narkoba dengan imbalan Rp40 juta. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah di Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, yang meresahkan warga sejak akhir Juli lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang menjelaskan, pelaku bernama Feri Septi Saputra alias Kabau ditangkap pada Senin 18 Agustus 2025. Ia merupakan residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus penyiraman air keras. Sementara rekannya berinisial S masih dalam pencarian.

Aksi pembakaran terjadi pada Kamis 31 Juli 2025 sekitar pukul 22.05 WIB di Jalan Gang Mustika VIII. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan memanggil berulang kali. Karena tidak dihiraukan, pelaku menyiramkan bensin ke pintu dan teras rumah lalu menyalakan api sebelum kabur. Beruntung, penghuni berhasil memadamkan kobaran api menggunakan air sehingga tidak meluas.

Baca :  Insiden Tambang Laut Tewaskan Penambang di Muntok, Pemilik Ponton Terancam Sanksi Pidana

Dalang Seorang Napi Narkoba

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa aksi ini merupakan perintah seorang napi narkoba yang tengah mendekam di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Pelaku dijanjikan imbalan Rp40 juta jika berhasil melukai korban dengan senjata tajam. Sebagai uang muka, pelaku dan rekannya menerima Rp200 ribu melalui transfer digital.

Sebelum beraksi, kedua pelaku mengambil sebilah celurit berwarna ungu di kawasan Lapangan Golf Girimaya sambil menenggak minuman keras. Malam itu mereka mendatangi rumah korban, namun karena tidak mendapatkan respon, mereka memilih membakar pintu rumah.

Rekan Pelaku Masih Buron

Setelah ditangkap, Feri sempat mengelak. Namun dalam pemeriksaan lebih lanjut, ia mengaku menerima perintah langsung dari napi untuk menghabisi korban. Sementara rekannya S berhasil melarikan diri saat hendak diamankan oleh petugas dan kini masih diburu.

Baca :  Jelang MTQ Tingkat Provinsi, Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau

Polresta Pangkalpinang memastikan akan terus memburu rekan pelaku serta menelusuri jaringan di balik kasus ini. “Aksi seperti ini sangat membahayakan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan. Kami akan kejar semua yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya,” tegas Kasat Reskrim.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran membuktikan masih adanya pengaruh jaringan kriminal dari dalam lapas. Polisi kini tengah mendalami lebih jauh keterlibatan napi narkoba yang diduga menjadi otak dari rencana pembakaran tersebut. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 129 kali