Kubu Raya – Penyegelan café remang-remang di Jalan Adisucipto, Kabupaten Kubu Raya, disambut baik Musa selaku Kepala Desa Parit Baru. Bahkan dia berharap agar usaha hiburan malam ini ditutup, sebab banyak sekali mendapat keluhan warga setempat. Bahkan diduga ada aktivitas prostitusi di kawasan ini.
Dugaan ada aktivitas prostitusi terselubung di café remang-remang Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, sudah lama mendapat keluhan warga sekitar. Hal ini diungkapkan Musa selaku Kepala Desa Parit Baru. Sebab ada banyak laporan warga terkait aktivitas negatif di lokasi hiburan malam ini.
“Warga desa parit baru mengharapkan agar cafe remang-remang ini segera ditutup usai dilakukan penyegelan, karena aktivitas di lokasi tersebut sudah dikoordinasikan kepada Pemkab Kubu Raya di kepemimpinan Bupati sebelumnya,” ungkap Musa.
Sementara itu, Amoy satu di antara pemilik usaha yang menyewa ruko dari Yayasan Surya Makmur mengaku sudah memiliki kecurigaan. Karena sejak dua bulan terakhir, pihak yayasan tidak pernah menagih uang sewa. Jika akan diperintahkan untuk meninggalkan rukonya, Amoy pun hanya bisa pasrah.
“Sudah sejak Desember, pihak yayasan tidak menagih uang sewa. Jika disuruh pergi ya saya pergi. jualan di sini pun sekarang sepi, tidak seperti dulu siang malam ramai,“ tuturnya.
Penyegelan tempat hiburan malam di kawasan ini, dilakukan oleh Petugas Satpol PP Kubu Raya, terhadap sepuluh bangunan ruko. Penyegelan dilakukan Pemkab Kubu Raya karena kondisi bangunan sudah dinilai tidak layak serta pemilik usaha tidak mengantongi izin. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 19419 kali