Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2025 dengan NIK KTP Online

Ilustrasi masyarakat bisa cek penerima bansos PKH dan BPNT 2025 menggunakan NIK KTP melalui laman resmi Kemensos.

KalbarOke.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu. Program bansos 2025 terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos ini diberikan untuk membantu kelompok rentan, keluarga miskin, serta masyarakat berpenghasilan rendah. PKH 2025 menyasar penerima dengan kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. Sementara itu, BPNT ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos dengan NIK KTP

Baca :  Dirut PT Terra Drone Indonesia Ditetapkan Tersangka Usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Orang

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos dapat melakukan pengecekan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih detail wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP serta kode captcha yang tersedia.
  • Klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, apakah NIK terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT beserta jadwal pencairannya.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya. Untuk tahun 2025, jadwal pencairan dibagi sebagai berikut:

Baca :  KKP Genjot Produktivitas Pangan Biru Dukung Generasi Emas 2045 dan Tekan Risiko Stunting

Tahap 1: Januari – Maret

Tahap 2: April – Juni

Tahap 3: Juli – September

Tahap 4: Oktober – Desember

Meski demikian, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan bansos. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk rutin mengecek status dan jadwal pencairan melalui laman resmi Kemensos.

Dengan memanfaatkan layanan online ini, masyarakat dapat lebih mudah memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. (*/)