KalbarOke.com – Kementerian Haji dan Umroh menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan dalam penyelenggaraan Haji 2026. Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik korupsi, manipulasi, maupun rente dalam proses haji mendatang.
Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan dipertegas melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Haji dan Jaksa Agung. “Dengan kerja sama ini, Kejagung akan turut mengawasi penuh penyelenggaraan Haji 2026,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Haji juga menyerahkan 450 data ASN dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Kejagung untuk dilakukan pelacakan dan analisis. Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui latar belakang pegawai serta mencegah potensi tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan data yang diterima akan dimasukkan ke sistem Kejagung. “Dengan begitu, dapat dilakukan deteksi dini sekaligus pemetaan titik rawan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji,” katanya.
Adapun penyelenggaraan Haji 2026 akan mengusung tema “Aman, Nyaman, dan Afirmasi untuk Perempuan”, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar kualitas pelayanan haji semakin meningkat dan transparan. (*/)