Cegah Korupsi, Kementerian Haji Gandeng Kejagung Awasi Penyelenggaraan Haji 2026

Kementerian Haji dan Umroh bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 bebas korupsi. Foto: tangkapan layer YouTube PonTV

KalbarOke.com – Kementerian Haji dan Umroh menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan dalam penyelenggaraan Haji 2026. Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik korupsi, manipulasi, maupun rente dalam proses haji mendatang.

Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan dipertegas melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Haji dan Jaksa Agung. “Dengan kerja sama ini, Kejagung akan turut mengawasi penuh penyelenggaraan Haji 2026,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Haji juga menyerahkan 450 data ASN dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Kejagung untuk dilakukan pelacakan dan analisis. Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui latar belakang pegawai serta mencegah potensi tindak pidana korupsi.

Baca :  Norsan Ingatkan Pentingnya Sinergi APIP dan APH Berantas Masalah Korupsi di Kalbar

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan data yang diterima akan dimasukkan ke sistem Kejagung. “Dengan begitu, dapat dilakukan deteksi dini sekaligus pemetaan titik rawan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji,” katanya.

Adapun penyelenggaraan Haji 2026 akan mengusung tema “Aman, Nyaman, dan Afirmasi untuk Perempuan”, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar kualitas pelayanan haji semakin meningkat dan transparan. (*/)