Cemburui Pria Yang Lebih Muda Darinya, NUS Malah Ditangkap

NUS dan barang bukti sebilah pisau.

Pontianak – Cemburu pada lelaki yang lebih muda tujuh tahun dari dirinya membuat pria berinisial NUS (29) ini hilang kesabaran.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol M. Husni Ramli, NUS melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial HD (22) hanya dengan alasan cemburu.

NUS menganiaya HD di rumahnya, di Komplek Hokkiland, Sungai Raya Dalam, “dengan menggunakan pisau sehingga mengakibatkan luka dan memar di bagian punggung, rusuk, tangan kanan dan kiri serta jari tangan kanan HD,” ujar Kompol M. Husni Ramli.

Baca :  Tangkap Kurir Lintas Batas, Polres Sanggau Gagalkan Penyelundupan Sabu 18,5 Kg Senilai Miliaran Rupiah

Tidak terima perlakuan NUS, HD membalas dengan melaporkan NUS ke Polresta Pontianak. Alhasil Rabu (5/12) malam NUS pun diketahui tengah berada di kawasan Komplek Mega Mall, Jalan Ahmad Yani.

“Mendapat informasi keberadaan pelaku, Pers Jatanras langsung bergerak cepat menuju alamat tersebut. NUS ditangkap beserta Barang Bukti berupa Pisau yang digunakan untuk melukai HD,” jelas Kompol M Husni Ramli.

Baca :  Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Kerugian Capai Rp3 Triliun

NUS pun kini masih diamankan di Mapolresta Pontianak dan akan disangkakan dengan Pasal (penganiayaan) 351 KUHP. (Fjr)