Pontianak, KalbarOke.com – Pencetakan E-KTP di Kota Pontianak hingga kini sudah mencapai 98 persen untuk mendukung pemuktahiran data valid KPU. Pemuntasan cetak E-KTP sulit dilakukan terkendala blanko dan mesin dari pemerintah pusat.
“E-KTP kendala blanko dan mesin dari pusat, kendala lainnya jaringan. Kita sudah ajukan ke pusat, tapi tak maksimal, misal kita gencar cetak, blanko habis dan kita harus ajukan lagi,” jelas Plt Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin (1/10) siang.
Ia meminta agar masyarakat lebih memiliki kesadaran untuk merekam sendiri ke Disdukcapil. “Seharusnya perekaman lebih dekat tingkat kelurahan atau kecamatan, tapi karena dihandle Kemendagri jadi masih Didukcapil. Kita juga ajukan tambah mesin, tapi belum dipenuhi,” ungkapnya. (Fjr)
Artikel ini telah dibaca 1703 kali