Curanmor Kawasaki D’Tracker di Sungai Ambawang Terungkap, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Curanmor Kawasaki D’Tracker di Sungai Ambawang Terungkap, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam. (Foto: Humas Polres)

KalbaOke.Com – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Gang Anom Aliami, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, berhasil diungkap tuntas oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang.

Aksi pencurian yang menargetkan sepeda motor Kawasaki D’Tracker tersebut terjadi pada Jumat (19/9/2025), sekitar pukul 01.20 WIB.

Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mewakili Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, menjelaskan bahwa pelaku berinisial LX (31), warga Pontianak Barat, diringkus aparat kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi Pelaku

Pelaku LX ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penangkapan cepat ini merupakan hasil kolaborasi sigap antara Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang dan Tim Resmob Macan Raya.

Baca :  Rotasi Besar, Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya Dimutasi

“Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki D’Tracker,” terang Aiptu Ade, Selasa (30/9/2025). Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ade menjelaskan, pelaku LX beraksi dengan modus merusak soket kontak motor yang terparkir di teras rumah korban. Setelah mencabut stop soket, pelaku menyambungkan dua kabel untuk menyalakan mesin motor, lalu membawanya kabur melalui Jalan Mayor Ali Anyang menuju Desa Kapur.

Baca :  Banting Harga di Kampung Beting: Kakak Tega Jual Motor Adik Rp3 Juta

Komitmen Polisi Menekan Kriminalitas dan Imbauan Waspada

Pengungkapan kasus curanmor ini ditekankan sebagai bukti kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Aiptu Ade menegaskan komitmen Polres Kubu Raya dan seluruh jajarannya untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum setempat.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Ade.

Pihak kepolisian juga kembali mengimbau seluruh warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan kendaraan. Warga diminta untuk selalu menggunakan kunci ganda atau pengamanan tambahan, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman untuk mencegah aksi pencurian.