Sungai Kakap – Berulah mencuri udang di tambak milik Ahmad Yani di Dusun Merpati, Desa Sui. Kakap, Kubu Raya, dua orang remaja; IKI (19) dan JON (20) kini harus merasakan kurungan dan dinginnya bilik sempit, tahanan Polsek Sungai Kakap.
IKI dan JON ini merupajan dua sahabat kental, mereka nakal tangan merusak dinding bagan tambak untuk mencuri udang kuning dan udang galah kualitas A sebanyak 37 kilogram. Karena perbuatannya, pemilik tambak pun mengalami kerugian sebesar Rp. 7.650.000.
“Pelaku merusak dinding bagan penyimpanan udang, lalu mengambil udang yang ada di dalam fiber pada di malam Minggu kemarin,” ujar Iptu Antonius; Kapolsek Sungai Kakap.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya masing, di daerah Sungai Itik tak jauh dari tambak yang dicuri.
“IKI dan JON kita tangkap dirumahnya masing-masing tanpa melakukan perlawanan, Senin (12/11) malam. Alasan pencurian ini karena faktor ekonomi,” jelas Iptu Antonius.
Untuk mendalami kasus ini, IKI dan JON pun kini masih diamankan di Polsek Sungai Kakap, beserta barang bukti satu helai jaket dan satu celana pendek; pakaian yang digunakan ketika melakukan pencurian. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1812 kali