KalbarOke.Com — Karantina Kalimantan Barat terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna mengantisipasi masuknya risiko penyakit berbahaya, termasuk ancaman Virus Nipah. Dalam operasi penyisiran yang dilakukan pada Rabu malam (4/2/2026), tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 1,8 ton produk hewan (daging) dan tumbuhan ilegal asal Malaysia di kawasan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.
Tim gabungan yang terdiri atas petugas Karantina Satpel PLBN Entikong, Bea Cukai, Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC, serta unsur Community Intelligence Entikong menyisir titik-titik rawan di zona netral serta sisi kanan dan kiri PLBN. Berdasarkan informasi intelijen, petugas menemukan tumpukan plastik hitam berisi komoditas yang sengaja ditinggalkan di jalur tidak resmi untuk menghindari pemeriksaan.
Barang bukti yang disita meliputi Media Pembawa HPHK dan OPTK berupa:
• Daging kerbau: 1.200 kg
• Sosis ayam: 326,4 kg
• Jeroan sapi: 67,5 kg
• Daging babi, kulit babi, dan kaki babi: total 194 kg
• Bawang merah dan bawang putih: total 70 kg
Secara keseluruhan, berat bruto komoditas yang diamankan mencapai 1.848,9 kg dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp151,9 juta.
Penanggung Jawab Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan demi menjaga kedaulatan hayati dan kesehatan masyarakat Kalimantan Barat dari agen penyakit luar negeri.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga kedaulatan hayati Indonesia, khususnya di wilayah Entikong. Penahanan ini sangat krusial dilakukan untuk memastikan tidak ada agen penyakit dari luar negeri yang masuk ke wilayah Kalimantan Barat melalui komoditas pangan ilegal,” jelas Swiet Sinay pada Rabu malam (4/2/2026).
Modus operandi penyelundupan melalui jalur tidak resmi ini melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satpel PLBN Entikong untuk diproses lebih lanjut menuju tahap pemusnahan.
Masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya melaporkan setiap aktivitas lalu lintas komoditas kepada petugas. Penguatan kolaborasi antarinstansi di perbatasan menjadi strategi utama guna memastikan wilayah Indonesia tetap aman dari potensi wabah penyakit hewan maupun tumbuhan.
Ringkasan Berita
*Tim gabungan di PLBN Entikong menyita 1,8 ton komoditas ilegal asal Malaysia pada Rabu malam (4/2/2026).
*Produk yang disita mencakup daging kerbau, daging babi, jeroan, sosis, hingga bawang dengan nilai taksir Rp151,9 juta.
*Penindakan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko masuknya penyakit zoonosis, termasuk Virus Nipah, ke Kalimantan Barat.
*Swiet Sinay menegaskan pentingnya pengawasan di jalur tidak resmi guna menjaga kedaulatan hayati nasional.
*Seluruh barang bukti akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.






