Datangi Kantor Satpol PP, Pengusaha Warkop Tolak PPKM

Sejumlah pengusaha warkop atau cafe bersama sejumlah tokoh masyarakat di Ketapang datangi Kantor Satpol-PP, Kamis siang. Mereka meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan PPKM skala mikro, khusunya soal pembatasan jam operasional. Mereka menilai kebijakan tersebut merugikan.

Puluhan pengusaha cafe dan warung kopi, bersama sama tokoh masyarakat di Kota Ketapang, Kamis(17/6) siang mendatangi Kantor Satpol-PP Ketapang, untuk menyampaikan keluhan dan permohonan perubahan pembatasan jam operasional bagi usaha mereka.

Menurut mereka sejak pandemi melanda, ditambah lagi dengan PPKM skala mikro yang mengatur pembatasan jam operasional mereka, membuat banyak pengusaha cafe dan warkop yang gulung tikar, karena minimnya omset akibat sepi pengunjung.

Baca :  Sinergi Pemda, Perusahaan, dan TNI: Ketapang Percepat Perbaikan Jalan Pelang–Sungai Kepuluk Melalui Gotong Royong

Karena itu mereka pun berharap pemerintah daerah dapat melonggarkan batas jam operasional dari yang semula batasnya pukul 9 malam, menjadi jam 12 malam, agar usaha mereka yang dirasa sudah semakin merosot omsetnya, dapat kembali berjalan.

Jika pemerintah tak juga mengabulkan harapan para pemilik usaha cafe dan warkop, maka mereka pun akan berupaya maksimal mengadu ke DPRD Ketapang.

Baca :  Dewan Pengawas RSUD dr. Agoesdjam Dilantik, Bupati Tekankan Responsif Terhadap Keluhan Publik

Sebelum mendatangi Kantor Satpol PP Ketapang, para pengusaha ini terlebih dahulu sempat mendatangi Kantor DPRD Ketapang, namun di DPRD, mereka tak satupun menemukan anggota dewan wakil rakyat yang berada di tempat. Sehingga mereka pun menyuarakan aksi ke kantor Satpol-PP. (YUL)