Pontianak – Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Pontianak akan datangkan 1000 ekor sapi dari Madura untuk penuhi kebutuhan hewan kurban. Sapi yang didatangkan nantinya akan dicek dan dipastikan mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH.
Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Pontianak, Bintoro menyebut jelang Idul Adha 1441 Hijriah mendatang, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pendataan terhadap hewan kurban yang ada di Kota Pontianak.
Dimana berdasarkan proyeksi tahun sebelumnya untuk memenuhi permintaan masyarakat akan hewan kurban tahun ini akan mendatangkan 1000 ekor sapi dari Madura. “Jumlah ini nantinya akan menambah stok sapi yang sudah ada sebelumnya yang hanya berjumlah 200 ekor,” jelasnya saat ditemui, Selasa (7/7/2020).
Menurut dia, sapi-sapi kurban yang disiapkan baik berasal dari dalam maupun luar wilayah dipastikan mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan tak terinfeksi Covid-19. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan/ No.0008/2020 Tanggal 8 Juni 2020, tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi pandemi virus corona.
“Terkait tata cara penyembelihan hewan kurban saat pandemi, masyarakat kita sarankan untuk melakukan penyembelihan di rumah pemotongan hewan atau RPH, sedangkan untuk penyembelihan di luar RPH harus mengantongi rekomendasi dari DP3 Kota Pontianak,” pungkasnya. (End)
Artikel ini telah dibaca 1674 kali