Bantah Disebut Pelit, Daya Motor Serdam Curhat ‘Diserbu’ 6 OPD Persoalkan Berbagai Hal

Manajer Humas Daya Motor, Ferry Hidayat (kiri) dan Dewi Ari Purnamawati legal Daya Motor (kanan). | Bantah Disebut Pelit, Daya Motor Serdam Curhat ‘Diserbu’ 6 OPD Persoalkan Berbagai Hal. (Foto: Anwar PONTV)

KalbarOke.Com – Bengkel Daya Motor II Sungai Raya Dalam (Serdam) telah dikatakan Bupati Kubu Raya, Sujiwo sebagai ‘pengusaha pelit’ karena telah membatalkan secara sepihak komitmen untuk meminjamkan halaman, ke para pelaku umkm. menanggapi hal ini, manajamen Daya Motor pun akhirnya angkat bicara.

Kamis siang (25/12/2025), manajemen bengkel yang diwakili Manajer Humas, Ferry Hidayat dan Dewi Ari Purnamawati (legal perusahaan) mengatakan surat awal dari Bupati yang datang ke pihaknya hanyalah berisi permohonan agar halaman Daya Motor dapat menampung para pelaku UMKM untuk acara peluncuran sentra kuliner Kalbar, yang diselenggarakan Sabtu malam 20 Desember 2025. Terhadap surat permohonan ini, pihak bengkel pun mengakui menyanggupinya.

Namun persoalan datang ketika tiga hari menjelang acara peluncuran itu. Menurut Ferry surat kedua dari Diskumdag Kabupaten Kubu Raya datang dengan isi dan maksud yang berbeda.

Dalam surat Diskumdag, pihak bengkel diminta kesanggupan meminjamkan halaman dalam jangka waktu yang panjang, bukan saat acara peluncuruan saja. Karena itu pihak bengkel mengaku tak dapat serta merta meng-iya-kan, lantaran banyak ketentuan dalam surat tersebut yang sulit dipenuhi. Seperti soal jam operasional bengkel dan lapak UMKM yang bertabrakan, serta soal penyediaan listrik dan air.

Menurut Ferry, pihak Diskumdag yang menyurati juga tak pernah mendiskusikan hal ini jauh hari sebelum surat permohonan kesediaan tersebut dikirim pada bengkelnya.

Baca :  Serdam Resmi Jadi Pusat Kuliner Kalimantan Barat: Transformasi Megah Perbatasan Pontianak-Kubu Raya

“Tehnis tentang ukuran lapak, jam operasional umkm, mekanisme bayar listrik dan air siapa yang koordinir, hal-hal ini belum pernah didiskusikan ke kami. Tahu-tahu Saya diminta tandatangani surat persetujuan. Kalau saya tandatangani ini berarti saya menyetujui ketentuan dalam surat,” ujar ferry sembari menunjukkan isi surat tersebut pada awak media.

Sudah sekitar empat tahun bengkel ini beroperasi, manajemen bengkel mengungkapkan barulah sejak hal ini heboh bengkelnya seakan-akan ditekan dengan bermacam persoalan penegakkan aturan.

Baru-baru ini dikatkan Ferry bengkelnya telah didatangi sedikitnya enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemkab Kubu Raya.

Mulai dari Satpol PP soal tinggi pagar beton samping yang dianggap tak sesuai ketentuan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengenai dokumen dampak lingkungan, Disnakertrans soal administrasi tenaga kerja, Diskumdag, Dinas PUPr, hinggalah DPM-PTPS yang datang soalkan administrasi perizinan.

“Makanya agak belimpungan untuk komunikasi. Ini luar biasa sekali, belum pernah mungkin terjadi ya, tiga dinas jadi dalam satu jam mendatangi. Tim kita baru letakkan kopi udah ada masuk lagi Pop PP,” ujar ferry.

Belajar dari persoalan ini, manajemen bengkel Daya Motor II ke depan berharap ada komunikasi yang baik yang tak terkesan terburu-buru dari pihak terkait, jika ada kebijakan dari Pemerintah yang mesti dilakukan.

Baca :  Meledakk! Daftar 26 Pejabat Baru Pemprov: Kadis Perkim, Dikbud, Porapar dan Bappeda Berganti

Pihak bengkel juga berkomitmen untuk segera mengikuti ketentuan dan melengkapi dokumen yang diminta sejumlah OPD tersebut, serta menginginkan penegakkan aturan yang tengah dilakukan pemkab kubu raya tak tebang pilih, hanya kepada pihaknya.

“Sesuai dengan arahan beliau (Bupati, Red.), kita setahap demi setahap akan melaksanakanlah, terhadap pembongkaran pagar itu akan kita komunikasikan. Kalau memang ini penegakkan silakan dilakukan untuk semuanya dan tidak hanya khusus kita,” tutup Ferry.


Ringkasan Berita

• Manajemen Daya Motor II membantah tuduhan pembatalan sepihak dan menjelaskan adanya perbedaan isi surat permohonan lahan UMKM dari Pemkab Kubu Raya.

• Pihak bengkel merasa keberatan karena diminta menyediakan lahan jangka panjang serta fasilitas air dan listrik tanpa adanya diskusi teknis sebelumnya.

• Manajer Humas Ferry Hidayat mengungkapkan bengkelnya mendadak didatangi enam OPD sekaligus dalam waktu singkat untuk mempertanyakan berbagai izin usaha.

• Masalah administrasi mulai dari tinggi pagar, dokumen lingkungan, hingga ketenagakerjaan mendadak dipersoalkan setelah isu lahan UMKM ini mencuat ke publik.

• Perusahaan berkomitmen melengkapi dokumen yang diminta dan berharap penegakan aturan dilakukan secara adil tanpa adanya praktik tebang pilih di lapangan.