Defisit APBN 2025 Tembus Rp321,6 Triliun hingga Agustus, Kemenkeu Fokus Genjot Pajak

Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga Agustus 2025 mencapai Rp321,6 triliun atau 1,35% PDB. Foto: tangkapan layar Youtube PonTV

KalbarOke.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2025 mencapai Rp321,6 triliun atau setara 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini melebar dibandingkan posisi Juni 2025 yang masih sebesar 0,84 persen PDB.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pelebaran defisit terjadi karena belanja negara yang lebih tinggi dibandingkan realisasi pendapatan. Hingga Agustus 2025, pendapatan negara tercatat Rp1.638 triliun atau 57,2 persen dari target. Angka ini turun dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp1.777,3 triliun.

“Pendapatan negara mengalami perlambatan, sementara kebutuhan belanja semakin besar untuk menopang program pemerintah dan pemulihan ekonomi,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (22/9).

Baca :  Berantas Rokok Ilegal di Marketplace, Pedagang Terancam Disidak

Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga Agustus 2025 mencapai Rp1.960 triliun atau 55,6 persen dari target. Jumlah ini naik dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp1.930 triliun.

Untuk mengatasi pelebaran defisit, Kemenkeu akan menggenjot penerimaan negara di sisa tahun 2025, salah satunya melalui optimalisasi sektor pajak. “Kami akan maksimalkan potensi penerimaan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara,” tambah Purbaya.

Baca :  RAPBN 2026: Belanja K/L dan TKD Rp650 Triliun Siap Dorong Pemerataan Pembangunan Daerah

Sementara itu, realisasi pembiayaan anggaran hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp425,7 triliun atau 64,3 persen dari target terbaru Rp662 triliun. Kondisi ini membuat realisasi utang pemerintah sepanjang Januari–Agustus 2025 meningkat 44,3 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Pemerintah menegaskan bahwa meski defisit melebar, pengelolaan APBN 2025 tetap diarahkan agar sehat dan berkelanjutan, dengan prioritas menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung pembangunan nasional. (*/)