KalbarOke.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Kepala PPID Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardana, mengatakan pihaknya menemukan keberadaan sejumlah komunitas digital tertutup di media sosial yang berkembang masif dan berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem, khususnya di kalangan anak di bawah umur.
“Kami membenarkan pernyataan Kepala BNPT bahwa Densus 88 menemukan komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Kombes Mayndra.
Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini masih terus menjadi sasaran intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah. Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, sehingga mudah menarik perhatian dan membangun simpati terhadap narasi kekerasan.
Kombes Mayndra menegaskan, situasi ini menjadi sangat berbahaya ketika bersinggungan dengan kondisi psikologis anak-anak yang masih berada dalam fase pencarian jati diri.
“Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” jelasnya.
Salah satu fenomena yang menjadi perhatian serius adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Komunitas ini tumbuh secara sporadis tanpa tokoh sentral atau organisasi resmi, namun memanfaatkan sifat ruang digital yang transnasional, anonim, dan sensasional.
Densus 88 juga mencatat sejumlah kasus kekerasan global sepanjang tahun 2025 yang melibatkan remaja dan terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terbaru terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, di mana pelaku menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.
“Tulisan itu kemudian diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkap Kombes Mayndra.
Ia menambahkan, potensi ancaman ini sebenarnya telah terdeteksi jauh sebelum insiden kekerasan di SMA Negeri 72 Jakarta. Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat proses deteksi dini menjadi lebih sulit.
Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah. Pada 22 Desember 2025, dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi tergabung dalam komunitas digital tersebut.
“Dari hasil wawancara, ditemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, mulai dari pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Mayndra.
Dari total 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.
Faktor pemicu keterlibatan anak-anak tersebut beragam, mulai dari perundungan, kondisi keluarga yang tidak harmonis, trauma psikologis, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan sejak dini.
Menutup keterangannya, Kombes Mayndra mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak.
“Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke lingkungan sekolah,” pungkasnya. (*/)






