Desakan Terhadap KPK: Status Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah Jadi Pertanyaan Publik

Ketua Forum Pemuda Indonesia Bersuara Kalbar, Muhammad Faiz. | Desakan Terhadap KPK: Status Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah Jadi Pertanyaan Publik. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Forum Pemuda Indonesia Bersuara Kalimantan Barat (Kalbar) menyuarakan pertanyaan publik mengenai kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait status Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Kasus yang dimaksud adalah dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan Sekabuk-Sei Sederam dan jalan Sebukit Rama-Sei Sederam di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015, yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Proyek ini bergulir pada saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Ketua Forum Pemuda Indonesia Bersuara Kalbar, Muhammad Faiz, secara terbuka mempertanyakan kinerja KPK dalam menuntaskan kasus tersebut. Menurut Faiz, penanganan kasus ini terasa lamban dan memunculkan kejanggalan, terutama setelah adanya langkah-langkah signifikan yang telah diambil oleh KPK.

“Bukan lagi rahasia umum ketika KPK sudah memeriksa RN sebagai saksi serta sudah menggeledah rumah pribadi maupun rumah dinas bupati Mempawah pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025) lalu, serta mengambil dan menyita sejumlah dokumen,” tukas Faiz.

Faiz menekankan bahwa pemeriksaan dan penyitaan dokumen tersebut seharusnya menjadi dasar pertimbangan kuat bagi KPK untuk menentukan langkah selanjutnya. Namun, hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta, tanpa menyentuh status atasan tertinggi pada saat proyek berlangsung.

Baca :  Bahlil Minta KPK Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Mandalika

“Logika ini sangat sederhana, bupati adalah seorang pemimpin, sementara SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) adalah jajaran anak buah. Secara logika, apakah mereka berani mengambil langkah dalam melakukan kegiatan tanpa sepengetahuan dari pemimpinnya? Kan tidak masuk akal,” ujar Faiz, menyampaikan pandangan logisnya.

Faiz menyoroti perbedaan kecepatan dan penetapan tersangka yang terlihat dalam penanganan kasus ini dibandingkan dengan kasus lain yang ditangani oleh KPK baru-baru ini.

“Hal ini menjadi pertanyaan besar terhadap kinerja KPK, sementara sampai hari ini KPK terus mendalami kasus ini. Pasca penggeledahan dan pemeriksaan RN sendiri, ini sudah hampir tiga minggu dan belum ada titik terang,” ungkap Faiz.

Ia membandingkan kasus ini dengan penggeledahan yang baru-baru ini dilakukan KPK di rumah mantan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan yang dikabarkan langsung diikuti dengan penetapan tersangka. Perbedaan ini memunculkan kekhawatiran publik mengenai adanya indikasi intervensi atau pilih kasih.

Baca :  Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Rp7 Triliun di Bangka: Pemerintah Tegas Berantas Tambang Ilegal

“Kami berharap jangan sampai kasus ini menjadi bola liar karena kita ketahui bersama bahwa Gubernur Kalbar, Ria Norsan, adalah kader Gerindra yang baru bergabung, terindikasi seperti dibela-bela,” tambah Faiz, menyentuh aspek politik yang melingkupi isu ini.

Faiz juga mengaitkan sorotan ini dengan komitmen yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra.

“Presiden Prabowo pernah menyatakan bahwa korupsi adalah penyakit berbahaya dan akan menjadi prioritas utama pemerintahannya untuk diberantas secara tegas. Ia juga berjanji akan menindak koruptor tanpa pandang bulu, mengancam pejabat yang tidak patuh, dan akan mengupayakan pengembalian aset hasil korupsi untuk pembangunan bangsa,” kata Faiz, mengutip janji politik tersebut.

Lebih lanjut, Faiz berharap janji tersebut benar-benar terealisasi tanpa terkecuali, dan meminta dukungan rakyat serta generasi muda untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan proses penegakan hukum, termasuk dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mempawah ini.

Muhammad Faiz sendiri dikenal sebagai Ketua Umum Badko HMI Kalbar periode 2016-2018.