Dihadapan Wakil Rakyat, Edi Paparkan Rancangan Perda Arsip

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sampaikan rancangan Perda Kearsipan di Rapat Paripurna. Foto Fajar Bahari

Pontianak – DPRD Kota Pontianak menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD, Jalan Sultan Abdurahman Senin (10/12) siang. Agenda rapat kali ini yaitu mendengarkan penyampaian Walikota Pontianak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan.

“Kita ajukan Raperda tentang kearsipan, itu kita ajukan dalam rangka menata pola kearsipan. Kalau ada Perda kan arsip lebih mudah untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan penyimpanan, pemberkasan yang bisa dimusnahkan dan seterusnya. Isinya tentu arsip ini selama ini kan bisa jadi tersebar,” ujar Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Heri Mustamin yang memimpin rapat ini menambahkan,dengan adanya Perda ini nanti diharap sejarah Kota Pontianak dapat dimasukan dalam arsip.

Baca :  Detik-Detik Maut Bus Hantam Warung di Trans Kalimantan: Kronologi Kecelakaan yang Renggut Nyawa Warga

“Anggaran memang masih kecil saya takut nanti kantor kan masih yang buruk tu. Semoga ade Perda ini nanti lebih jelas apa visi dan misi kearsipan itu. Karena Kearsipan jadi penting sebagai dokumentasi sejarah dan yang penting sejarah Kota Pontianak bise terarsip,” tukas Heri Mustamin. (Fjr)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1600 kali