Dirut PT Terra Drone Indonesia Ditetapkan Tersangka Usai Kebakaran Maut Tewaskan 22 Orang

Polisi menetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang di Kemayoran. Foto: tangkapan layer YouTube Warta Kota Production

KalbarOke.com – Polisi resmi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran yang melanda gedung perusahaan tersebut di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (10/12/2025).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menyebutkan bahwa Michael Wishnu telah ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara awal. “Yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Roby, Kamis (11/12/2025).

Michael Wishnu seharusnya menjalani pemeriksaan pada Rabu, namun ia tidak hadir meskipun sempat berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan klarifikasi. “Dirut Terra Drone komunikasi dengan penyidik kami, tetapi tidak hadir,” kata Roby.

Polisi sudah Periksa 10 Saksi dan Akan Panggil Pemilik Gedung

Hingga Rabu malam, sedikitnya 10 saksi telah diperiksa, mulai dari karyawan perusahaan, warga sekitar, hingga dinas terkait. Polisi memastikan pemilik gedung yang disewa PT Terra Drone Indonesia turut akan dimintai keterangan. “Iya pasti, pemilik gedung akan diperiksa,” tegas Roby.

Baca :  Air Borneo Diluncurkan 2026, Siapkan Rute Penerbangan Langsung Sarawak ke Sejumlah Kota di Indonesia

Michael Wishnu dijerat dengan tiga pasal sekaligus, yaitu: Pasal 187 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran, Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

22 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kebakaran terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, di gedung kantor Terra Drone Indonesia di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran. Berdasarkan informasi Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta, api mulai terlihat pada pukul 12.43 WIB. Petugas Damkar tiba di lokasi dan mulai melakukan pemadaman pukul 12.50 WIB.

Baca :  DVI Polri Identifikasi 10 Korban Kebakaran Gedung Terra Drone, 22 Kantong Jenazah Masuk RS Polri

Sekitar pukul 14.10 WIB, api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan dilakukan. Namun musibah ini menelan korban jiwa yang sangat besar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, memastikan 22 orang meninggal dunia, terdiri dari tujuh laki-laki dan 15 perempuan. Seluruh korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses identifikasi.

Dari seluruh korban tewas, terdapat seorang ibu hamil tujuh bulan. Mayoritas korban ditemukan di lantai 3, 4, dan 5 gedung. “Karena karyawan yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop,” jelas Susatyo.

Penyebab kematian para korban diduga akibat kekurangan oksigen saat berusaha menyelamatkan diri. Pada Rabu, kepolisian menyatakan semua jenazah telah teridentifikasi dan dapat diambil keluarga. (*/)