KalbarOke.Com – Komitmen terhadap transparansi dan akses informasi publik menjadi prioritas utama bagi DPRD Kabupaten Bengkayang. Setelah sekian lama vakum, DPRD Bengkayang kini bergerak cepat untuk mengaktifkan kembali Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) mereka. Langkah strategis ini diawali dengan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat, Jumat (15/8).
Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD Bengkayang, Dodorikus, disambut hangat oleh Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Zuliansyah. Dodorikus menyampaikan tekad kuat pihaknya untuk mengoptimalkan JDIH, yang sempat tidak aktif pasca-proses integrasi. Dengan menggandeng vendor IT yang sama dengan Bagian Hukum Setda Bengkayang, mereka bertekad untuk menyajikan produk-produk hukum daerah agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Zuliansyah mengapresiasi langkah ini dan menegaskan kembali pentingnya JDIH sebagai fondasi keterbukaan informasi publik. “JDIH berperan vital sebagai sarana pendayagunaan dokumen hukum yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, menekankan bahwa JDIH bukan sekadar repositori, melainkan wujud nyata akuntabilitas pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan masukan teknis yang sangat berharga. Mereka menyarankan penyesuaian tampilan website agar sesuai dengan standar Integrated Legal Documentation Information System (ILDIS) yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Aspek-aspek lain seperti penambahan logo JDIHN, kelengkapan profil, serta dokumen pendukung teknis juga menjadi perhatian utama.
Aspek penilaian e-reporting, yang mencakup organisasi, SDM, koleksi dokumen, hingga pengembangan teknologi, turut dibahas secara mendalam. DPRD Bengkayang didorong untuk melakukan sinkronisasi data secara rutin ke web jdihn.go.id agar status keanggotaan mereka tercatat aktif di tingkat nasional.
Kunjungan ini menandai babak baru bagi DPRD Bengkayang dalam menyajikan informasi hukum secara profesional dan transparan. Dengan dukungan dan bimbingan dari Kanwil Kemenkumham Kalbar, diharapkan JDIH DPRD Bengkayang akan segera bangkit, menjadi sumber rujukan terpercaya bagi masyarakat dalam memahami produk-produk hukum daerah. (rls/01)
Artikel ini telah dibaca 74 kali