KalbarOke.Com — Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang memberikan atensi serius terhadap potensi konflik sosial akibat sengketa batas wilayah antar desa. Dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat 1 DPRD Ketapang, Rabu (18/02/2026), jajaran legislatif mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menetapkan target penyelesaian yang jelas dan berkekuatan hukum.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Ketapang, Gusmani, bersama jajaran dan Asisten I Setda Ketapang, Heryandi, ini menyoroti pentingnya akurasi data wilayah sebagai dasar pembangunan. Gusmani menegaskan bahwa ketidakjelasan batas wilayah bukan sekadar masalah administrasi, melainkan isu berisiko tinggi yang dapat memicu gesekan antar warga di perbatasan.
“Permasalahan batas wilayah itu hal berisiko. Jadi, Pemerintah Daerah harus selektif menuntaskan masalah tapal batas ini. Kami berharap permasalahan ini diselesaikan secara damai dan musyawarah agar masyarakat bisa hidup harmonis dan fokus pada pembangunan,” tegas Gusmani.
Komisi I memberikan beberapa poin rekomendasi krusial bagi instansi terkait, di antaranya:
• Musyawarah dan Mufakat: Mengutamakan pendekatan persuasif dalam mencari titik temu antar desa yang bersengketa.
• Legalitas Hukum: Melibatkan pemerintah desa, kecamatan, hingga pemda agar hasil penetapan memiliki kekuatan hukum yang tetap.
• Modernisasi Pemetaan: Melakukan pengukuran ulang dan pemetaan digital terpadu yang berbasis koordinat geografis untuk menghindari klaim subjektif.
Lebih lanjut, Gusmani mengingatkan bahwa kejelasan tapal batas adalah penentu keberhasilan program Pemerintah Daerah. Tanpa kepastian batas, distribusi program pembangunan dan kebijakan daerah sering kali menemui kendala di lapangan.
“Jika tidak dituntaskan, penyelesaian tapal batas ini bisa menimbulkan konflik antar warga perbatasan,” tambahnya memperingatkan.
Dengan pemetaan digital yang akurat, diharapkan Kabupaten Ketapang dapat memiliki basis data wilayah yang solid, sehingga sengketa lahan atau batas desa tidak lagi menjadi penghambat kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat di tingkat akar rumput.
Ringkasan Berita
*Komisi I DPRD Ketapang membahas sengketa tapal batas desa dalam rapat kerja bersama Setda dan DPMPD pada Rabu (18/02/2026).
*Ketua Komisi I Gusmani meminta Pemda menetapkan target penyelesaian yang mengedepankan musyawarah guna menjaga harmoni masyarakat.
*Legislatif mendorong penggunaan teknologi pemetaan digital berbasis koordinat geografis untuk menyelesaikan batas desa yang bermasalah secara akurat.
*Tapal batas yang jelas dinilai krusial untuk menjamin kelancaran program pembangunan daerah dan mencegah konflik horisontal antar warga perbatasan.
*Penuntasan masalah ini harus melibatkan sinergi dari tingkat desa hingga kabupaten agar memiliki legitimasi hukum yang kuat.







