Mempawah, Kalbaroke.com – Kurun 5 Tahun terakhir, Kementerian Agama Kabupaten Mempawah mencatat ada 2 dari 4 ajaran yang diteliti MUI difatwakan sesat. Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenag Mempawah, Kamaludin saat ditemui, Senin (1/10) siang. “Infonya banyak, cuman saat ditelusuri juga tak memiliki kitab yang diajarkan,” ujarnya.
Bahkan belum lama ini, Kamaludin mengakui sekitar 5 bulan lalu ada laporan dari masyarakat di Jungkat yang menganggap ada ajaran meresahkan. Namun saat diteliti ternyata tidak menyimpang. “Ada masyarakat melapor merasa ada kejanggalan terhadap ajaran yang didengar mereka. Namun saat penyuluh telusuri, ternyata tidak menyimpang. Cerita dari mulut ke mulut biasa nambah,” ungkapnya.
Kamaludin menghimbau, jika ada ibadah yang dianggap tidak umum ataupun lazim untuk disampaikan kepada penyuluh agama terdekat atau menginformasikan ke Kemenag serta MUI Kecamatan/Kabupaten. “Nanti pihak Kemenag mengkoordinasikan dengan MUI, karena untuk mengetahui sesat atau tidaknya suatu ajaran harus melalui sidang MUI,” jelasnya. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 1393 kali