Dua Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta Saat Salat Jumat, 20 Orang Terluka

Dua ledakan mengguncang SMAN 72 Jakarta saat siswa dan guru melaksanakan salat Jumat. Sedikitnya 20 orang terluka, tiga di antaranya luka berat. Foto: tangkapan layer YouTube PonTV

KalbarOke.com — Suasana tenang di SMA Negeri 72 Jakarta mendadak berubah mencekam setelah terjadi dua ledakan pada Jumat (8/11) siang. Insiden ini berlangsung di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tepat ketika siswa dan guru sedang melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid sekolah.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenkopolkam), Lodewijk Freidrich Paulus, yang meninjau langsung lokasi kejadian, menyampaikan bahwa dua ledakan terjadi secara beruntun — pertama di dalam masjid sekolah, dan yang kedua di area luar masjid.

Akibat peristiwa tersebut, sekitar 20 orang dilaporkan terluka, terdiri atas siswa dan guru. Dari jumlah tersebut, tiga orang mengalami luka berat, sementara belasan lainnya menderita luka ringan dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca :  Polri dan IOM Perkuat Kerja Sama Tangani Pengungsi dan Migran Ilegal di Indonesia

“Ledakan terjadi dua kali, satu di dalam masjid dan satu lagi di luar. Saat ini kita belum bisa memastikan apakah ini terkait aksi terorisme atau bukan. Semua masih dalam penyelidikan,” ujar Lodewijk Freidrich Paulus.

Ledakan pertama terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, bertepatan dengan waktu salat Jumat. Suara ledakan terdengar cukup keras dan memicu kepanikan di lingkungan sekolah. Tim kepolisian, termasuk unit penjinak bom (Jihandak), segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan tidak ada bahan peledak lain di area sekolah.

Baca :  Sabu Disembunyikan di Kepala Charger HP, Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Lapas Pontianak

Hingga saat ini, petugas masih menyisir lokasi kejadian untuk mencari sumber pasti ledakan dan mengumpulkan barang bukti. Area sekolah telah dipasangi garis polisi dan seluruh aktivitas belajar mengajar sementara dihentikan.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat terkait. (*/)