Dua Maling Semen Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Pontianak, Kalbaroke.com – Kepolisian Sektor Pontianak Barat menangkap dua maling semen yang beraksi di kediaman Emi Maryani, Jalan Komodor Yos Sudarso, Gang Tri Putri, No 51 Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. Keduanya dibekuk polisi tidak jauh dari rumah korban, minggu (30/9) sore.

Kejadian bermula Selasa (25/9), korban Emi Maryani sedang memperbaiki halaman rumah dan garasi. Namun saat berkemas, korban melihat tumpukan semen yang disimpan di garasi dalam keadaan berserakan. Sehingga mencurigai dan menghitung jumlah semen yang ada, ternyata 2 sak semen ukuran 40 Kg hilang dengan kisaran kerugian Rp 200 ribu.

Kaget dengan hal itu, korban langsung pergi ke rumah orang tuanya yang berada di samping rumahnya untuk melihat rekaman CCTV. Setelah korban membuka rekaman CCTV, terlihat dua pria dikenalnya dan merupakan tetangganya sendiri yang ternyata mengambil 2 sak semen tersebut.

Baca :  Heboh Robot Polisi di Monas, Netizen Bertanya: “Untuk Apa Sih?” Ini Jawaban Lengkapnya!

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis mengatakan tidak memerlukan waktu lama untuk membekuk kedua tersangka. Keduanya berinisial CP (27) dan DG (20), diringkus di kediaman mereka yang tidak jauh dari rumah korban.

“Iya pelaku sudah kami amankan, dan kediaman dua pelaku ini tidak jauh dari rumah korban. Dari tangan pelaku, kami menyita 2 sak semen Merk Holcim dengan berat 40 Kg,” jelas Kompol Bermawis, di Mapolsek Pontianak Barat, Minggu (30/9) sore.

Baca :  Oknum Guru Ngaji Diciduk Polisi, Cabuli 10 Santriwati di Bawah Umur

Kedua tersangka kini harus merasakan dinginnya jeruju besi sel tahanan Mapolsek Pontianak Barat. Atas perbuatannya, kedua tersangka pun bakal dijerat Pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (Sep)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1833 kali