KalbarOke.Com — Tim Gerak Cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak berhasil menangkap kembali dua dari tiga tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Kejari Pontianak. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah para tahanan tersebut kabur pada Selasa (10/3/2026).
Ketiga tahanan yang sempat menghebohkan publik tersebut adalah Sri Iswanto alias Kipli, Apriadi, dan Anang Noor Asmady. Hingga berita ini diturunkan, dua orang telah berhasil dibekuk, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran intensif aparat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, memberikan apresiasi atas sinergi kilat antara pihak kejaksaan dan kepolisian. Hal senada disampaikan Kajari Pontianak, Agus Eko Purnomo.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan solid dari Tim Kejati, jajaran Kejari, serta dukungan pihak kepolisian yang bergerak sigap. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik,” ujar Agus Eko Purnomo pada Kamis (12/3/2026).
Kronologi Kejadian
Insiden ini bermula saat Kejari Pontianak tengah melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terhadap 11 orang tahanan secara bergantian. Akibat mobilitas keluar-masuk tahanan tersebut, pintu sel dalam keadaan terbuka.
Sekitar pukul 14.34 WIB, para pelaku melancarkan aksi nekatnya. Berdasarkan rekaman CCTV dari Kantor Telkom yang berada tepat di sebelah gedung Kejari, terlihat tiga orang melompat dari jendela lantai dua kantor kejaksaan dan melintasi area sekitar Telkom untuk melarikan diri. Kejadian ini baru disadari oleh petugas penjaga tahanan sekitar pukul 15.00 WIB.
Satu Tahanan Masih Buron
Meski dua orang telah diamankan, aparat penegak hukum tidak mengendurkan pengawasan. Tim gabungan masih menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian satu tahanan yang masih bebas.
Pihak Kejaksaan mengimbau kepada tahanan yang masih buron untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, masyarakat diminta melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pelarian tahanan tersebut.
Ringkasan Berita
*Dua tahanan Kejari Pontianak ditangkap kembali kurang dari 24 jam setelah kabur pada Selasa (10/3/2026).
*Para tahanan melarikan diri dengan cara melompat dari jendela lantai dua saat proses administrasi Tahap II sedang berlangsung.
*Identitas tiga tahanan: Sri Iswanto alias Kipli, Apriadi, dan Anang Noor Asmady.
*Aksi pelarian terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) Kantor Telkom yang berada di samping lokasi kejadian.
*Tim gabungan Kejati Kalbar, Kejari Pontianak, dan Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang belum tertangkap.







