Dugaan Limbah PT MSL dan PT MAS Cemari Sungai Jongkat Mempawah, Lahan Petani Terganggu 8 Tahun

Dugaan Limbah PT MSL dan PT MAS Cemari Sungai Jongkat Mempawah, Lahan Petani Terganggu 8 Tahun. (Foto: Jeckmus)

KalbarOke.Com – Warga dan petani di Desa Jongkat, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, menyampaikan keluhan serius mengenai dampak pencemaran limbah di wilayah mereka. Limbah tersebut diduga berasal dari aktivitas dua perusahaan besar yang beroperasi di sekitar lokasi, yaitu PT. Muara Sungai Landak (MSL) yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) dan PT. Mitra Andalan Sejahtera (MAS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

Limbah yang mengalir ke saluran air setempat tidak hanya menyulitkan warga untuk memenuhi kebutuhan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) sehari-hari, tetapi juga dinilai telah mengganggu kesuburan lahan pertanian masyarakat selama delapan tahun terakhir.

Menurut keterangan salah seorang warga, Zailani, pembuangan limbah dari kedua perusahaan tersebut bermuara ke Parit Suka Maju. Kondisi ini menyebabkan perubahan drastis pada kualitas air.

Baca :  Sekolah Kader Perubahan PKB Kalbar Cetak 100 Kader Angkatan Pertama di Mempawah

“Pembuangan PT MSL dan PT MAS larinya ke Parit Suka Maju. Dulunya air kami bisa diminum, sekarang tidak bisa diminum. Jadi sekarang kami hanya mengandalkan air hujan dan air galon,” ujar Zailani di area persawahan, Selasa (29/10/25).

Zailani melanjutkan, akibat pencemaran limbah, petani di Desa Jongkat tidak bisa mengolah sawah secara maksimal selama delapan tahun. Petani yang seharusnya bisa panen tiga kali dalam setahun, kini hanya bisa panen satu kali, dengan hasil yang juga mengalami penurunan.

“Kami minta solusinya bagaimana. Sudah delapan tahun kami tidak bisa bercocok tanam (secara maksimal). Harapan kami, perusahaan jangan merugikan masyarakat. Petani ini cuma ingin hasilnya lancar,” tegasnya, mewakili suara petani.

Baca :  Desakan Terhadap KPK: Status Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah Jadi Pertanyaan Publik

Warga setempat mengungkapkan bahwa keluhan terkait dugaan pencemaran limbah ini sudah berulang kali disampaikan kepada pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut maupun solusi yang memuaskan dan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan harapan besar dari warga agar pihak perusahaan dan pemerintah daerah dapat bekerja sama mencari solusi yang berkelanjutan. Tujuannya adalah agar pencemaran dapat dihentikan, dan lahan pertanian masyarakat dapat kembali produktif seperti sedia kala, serta air sungai dapat digunakan kembali untuk kebutuhan sehari-hari.