Pontianak – Satpol PP Kota Pontianak merasa satu di antara faktor sulitnya mengantisipasi pemain layangan yang kerap membandel karena jumlah personil terbatas. Sebab pemain layangan sangat banyak dan ada di mana-mana. Sedangkan jumlah petugas yang melaksanakan penertiban sangat sedikit. Kondisi ini membuat proes penertiban menjadi tidak efektif dan razia terpaksa digelar per-Kecamatan.
“Misalnya kita masuk Pontianak Timur, kita memang bisa melanjutkan razia dan menertibkan yang di utara. Tapi yang bermain layangan di kecamatan lain seperti barat, tenggara dan kota terlepas. Itu yang menjadi gelaran razia yang kita lakukan menjadi tidak terlalu efektif,” ungkap Koordinator Lapangan Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin.
Dia mendukung langkah Wali Kota Pontianak untuk memperbarui Perda yang sebelumnya terkait penertiban pemain layangan, ditambah dengan penertiban untuk yang menjual dan membuat layangan. Hal tersebut dianggapnya sebagai langkah serius agar layang-layang tidak lagi menjadi persoalan di Kota Pontianak, apalagi sampai harus meregang nyawa.
Karena itu, lanjut Nazaruddin, Satpol PP siap menindak tegas para pelaku yang masih melanggar aturan dengan bermain layangan. Bahkan, sebelumnya Satpol PP sudah menertibkan ribuan layangan dan gelondongan di tahun 2018 lalu. Dia juga mengatakan, Satpol PP akan melakukan kegiatan rutin untuk razia layangan ke depannya, demi mewujudkan Kota Pontianak yang aman dan nyaman.
“Padahal sudah pernah yang diberi sanksi tipiring dan didenda hingga satu juta rupiah. Tapi sepertinya itu belum cukup untuk memberi efek jera kepada masyarakat untuk berhenti main layangan,” sesalnya.
Nazaruddin mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih bandel agar menghentikan aktivitas bermain layangan. Karena bermain layangan tidak ada manfaatnya sama sekali dan merugikan orang lain. Kalau masih melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 2246 kali