Festival Gaye Syariah Digelar

Gubernur Kalbar Sutarmidji membuka secara resmi Festival Gaye Syariah di IAIN Pontianak, Senin (15/10) Malam. Foto Tri Yuliansyah

Pontianak – Gubernur Kalbar Sutarmidji membuka secara resmi Festival Gaye Syariah (Fegas) yang digelar di IAIN Pontianak, Senin (15/10) Malam. Festival yang digelar ingin memecahkan rekor MURI inipun akan berlangsung selama 6 hari, mulai dari 15-20 Oktober 2018.

Saat membuka acara, Sutarmidji mengaku Pemerintah Daerah sangat mendukung dan mengapresiasi diselenggarakannya Festival Gaye Syariah. Karena telah mensosialisasikan ekonomi syariah. Maka diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pelaku usaha syariah dapat memahami aturan-aturan yang syar’i.

“Ke depan, pelaku-pelaku usaha syariah itu betul-betul orang yang paham tentang aturan-aturan itu. Supaya dia bisa berkembang dengan pesat,” katanya.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

Ia menuturkan, pertumbuhan ekonomi syariah sangat pesat, satu di antaranya Perbankan Syariah. Terbukti peluang pertumbuhan ekonominya semakin besar. Akan tetapi, menurut Sutarmidji,  pelakunya baik dari nasabah maupun yang melayani nasabahnya masih ada yang belum menjalankan ataupun melaksanakannya secara syar’i.

“Pasar modal ini juga merupakan lembaga keuangan yang bagaimana nanti ke depannya bisa disosialisasikan. Dari sisi syariah itu tidak bertentangan, bahkan mungkin ada dasar-dasar untuk menjelaskan dengan mudah oleh pemahaman masyarakat tentang pasar modal itu sendiri,” ungkapnya.

Baca :  Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Pontianak: Momentum Perbaikan Akhlak dan Evaluasi Diri

Sutarmidji berharap, kedepannya pasar modal yang merupakan lembaga keuangan dapat diterapkan secara syariah. Untuk itu, dia meminta agar pertumbuhan ekonomi syariah tidak kalah bersaing dengan perbankan yang konvensional dan juga lembaga-lembaga keuangan lainnya.

“Kemudian gaya kehidupan sehari-hari, dalam Islam itu sudah diajarkan bagaimana kita memanfaatkan kekayaan kita dan menjaga kekayaan kita, tentu dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan syariah,” pungkasnya. (UL)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1443 kali