Fraksi DPRD dan Pemkab “Debat” Tentukan Arah Pembangunan Kubu Raya 5 Tahun ke Depan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zainal Abidin. (Foto: Jeckmus)

KalbarOke.Com – Masa depan Kabupaten Kubu Raya selama lima tahun ke depan mulai terbentuk! Dalam sebuah rapat paripurna yang krusial pada Jumat (11/7/2025), Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi menjawab pandangan-pandangan kritis dari fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, yang hadir mewakili Bupati, memimpin jalannya respons Pemkab. Dalam sesi yang berlangsung terbuka di Ruang Sidang DPRD tersebut, Sukiryanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi.

Ia menegaskan bahwa setiap masukan, baik saran, koreksi, hingga kritik, adalah cerminan kepedulian dan sinergi dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan yang lebih baik.

Baca :  Petani Arang Bakau Batu Ampar Tolak Penghentian Produksi: "Kami Butuh Makan, Bukan Diusir!"

“Semua masukan akan kami jadikan pertimbangan penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi pembangunan yang melibatkan semua pihak,” tegas Sukiryanto, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyusun cetak biru pembangunan Kubu Raya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zainal Abidin, tak kalah vokal. Ia menyampaikan harapan besar agar RPJMD yang sedang digodok ini benar-benar menjadi cerminan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Zainal menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini, memastikan dokumen tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.

Baca :  Atasi Kerusakan Jalan Batu Ampar-Padang Tikar 2, Pemkab Kubu Raya Gandeng Pihak Ketiga dan Dorong Partisipasi Masyarakat

“Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjawab persoalan strategis daerah dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat Kubu Raya,” ujar Zainal usai rapat paripurna.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan paling strategis dalam penyusunan RPJMD, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan memandu langkah pembangunan Kubu Raya untuk lima tahun ke depan. (Mus/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 32 kali