Gagalkan Perdagangan Ratusan Telur Penyu, Satwa Dilindungi Dilepasliarkan ke Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polres Anambas berhasil menggagalkan perdagangan ilegal 671 butir telur penyu. Foto: KKP

KalbarOke.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polres Kepulauan Anambas (Satpol Airud) berhasil menggagalkan perdagangan ilegal 671 butir telur penyu di wilayah Tarempa dan sekitarnya. Telur penyu hasil sitaan tersebut telah dikembalikan ke habitat aslinya.

Aksi penggagalan ini merupakan hasil operasi gabungan selama tiga hari di Pulau Durai, salah satu lokasi penting peneluran penyu di Anambas. Selain menyita barang bukti, aparat juga mengamankan seorang pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.

Tak hanya itu, tim Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru juga menemukan empat ekor penyu yang dipelihara di area resort kawasan konservasi. Setelah dilakukan koordinasi dan edukasi dengan pihak pengelola, seluruh penyu akhirnya dilepasliarkan ke laut sebagai wujud komitmen penyelamatan satwa dilindungi.

Baca :  Tersangka Penyelundupan 5.400 Telur Penyu di Sambas Diserahkan ke JPU, Oknum TNI Ditangani Pomdam XII/TPR

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KKP, Sarmintohadi, menegaskan bahwa penyu merupakan satwa dilindungi secara hukum nasional maupun konvensi internasional (CITES).

“Penyu berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Penegakan hukum atas perdagangan satwa dilindungi adalah bukti komitmen KKP melindungi penyu di perairan Indonesia,” tegasnya dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025 kemarin.

Baca :  Digagalkan Tim Labubu, Kurir Narkoba Sembunyikan 58 Gram Sabu di Celana Dalam

Kepala LKKPN Pekanbaru, Rahmad Hidayat, menambahkan perlindungan penyu memerlukan koordinasi erat antarinstansi, aparat penegak hukum, hingga masyarakat lokal.

“Dengan dukungan bersama, Anambas bisa menjadi percontohan kawasan wisata bahari berkelanjutan sekaligus ramah satwa dilindungi,” ujarnya.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang menekankan perlindungan keanekaragaman hayati laut, pengelolaan kawasan konservasi berkelanjutan, serta penegakan hukum tegas demi keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 49 kali