KalbarOke.Com — Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan pembayaran gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu berjalan lancar.
Kabar baiknya, para tenaga pendidik tersebut tercatat telah menerima hak gaji mereka selama tiga bulan terakhir tanpa adanya hambatan administratif maupun teknis.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan persoalan terkait sistem penggajian tenaga PPPK Paruh Waktu di wilayahnya.
“Kalau di Singkawang tidak ada masalah. Gaji mereka sudah keluar,” tegas Asmadi pada Rabu (11/3/2026).
Asmadi menjelaskan, kelancaran distribusi gaji ini dikarenakan pengalokasian dana bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang. Dengan mekanisme tersebut, proses pencairan dapat dilakukan secara tepat waktu sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah sejauh ini tidak ada kendala, dan mereka sudah menerima gaji selama tiga bulan,” tambahnya.
Meski pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan keterbatasan anggaran, Asmadi menekankan bahwa Pemkot Singkawang tetap memberikan prioritas tinggi bagi kesejahteraan tenaga pendidik.
Langkah ini diambil sebagai bukti nyata bahwa pembangunan sumber daya manusia di sektor pendidikan merupakan pilar utama dalam program kerja Pemerintah Kota Singkawang.
Pihak Disdikbud berharap kelancaran pembayaran gaji ini dapat menjadi motivasi bagi para guru PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Singkawang.
Ringkasan Berita
*Disdikbud Kota Singkawang mengonfirmasi gaji guru PPPK Paruh Waktu telah cair untuk periode tiga bulan terakhir.
*Pembayaran berjalan lancar karena didanai langsung melalui APBD Kota Singkawang tahun 2026.
*Kepala Disdikbud, Asmadi, menyatakan tidak ada kendala atau tunggakan gaji bagi tenaga pendidik paruh waktu di Singkawang.
*Pemkot Singkawang tetap memprioritaskan anggaran kesejahteraan guru meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah.







