Gerindra Bahas Nasib Bupati Pati Sudewo di Mahkamah Kehormatan Partai

Partai Gerindra akan menentukan sikap terhadap Bupati Pati Sudewo yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda melalui rapat Mahkamah Kehormatan Partai. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com – Partai Gerindra segera menentukan langkah terhadap Bupati Pati Sudewo setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan kadernya itu sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Keputusan akan diambil melalui rapat Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan mengenai nasib Sudewo saat ini sedang berlangsung di internal partai. “Rapat Mahkamah Kehormatan Partai sedang berjalan. Kita tinggal menunggu keputusan,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dasco menegaskan Gerindra menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Namun, ia mengaku menyesalkan kasus hukum yang menjerat Sudewo, mengingat Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar berhati-hati dalam menjalankan jabatan publik.

Baca :  KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan oleh Bupati Pati Sudewo, Harga Posisi Disebut Sudah Dipatok

“Kami selalu diingatkan agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi partai,” ujar Dasco.

KPK sebelumnya menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam dua perkara. Kasus pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga memanfaatkan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang.

Baca :  Rekap Kinerja Selama 2025: Polres Kubu Raya Sita 6 Kg Sabu, Angka Laka Lantas Naik

Selain itu, Sudewo juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. KPK mendalami peran Sudewo dalam aliran dana suap yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Hingga kini, Gerindra belum mengumumkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Sudewo. Partai menyatakan akan menunggu hasil rapat MKP sebelum mengambil keputusan resmi. Jika terbukti melanggar etik dan merugikan nama baik partai, sanksi tegas disebut akan diberlakukan. (*/)