KalbarOke.com — Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, resmi menggugat Roblox Corporation, perusahaan di balik platform gim daring populer Roblox. Gugatan ini menuding Roblox mengabaikan keselamatan anak-anak dan menyesatkan para orang tua terkait risiko yang dihadapi pengguna muda di platform tersebut.
Dalam pernyataan di media sosialnya, Paxton menyebut Roblox sebagai “sarang bagi predator”, menuding perusahaan itu lebih mementingkan keuntungan korporasi dan “paedofil digital” dibanding keselamatan anak-anak Texas.
“Setiap perusahaan yang memungkinkan terjadinya pelecehan anak akan menghadapi kekuatan hukum sepenuhnya,” tegas Paxton dalam pernyataan resminya di platform X (Twitter).
Gugatan tersebut menambah panjang daftar tantangan hukum terhadap keamanan daring Roblox, yang kini memiliki puluhan juta pengguna aktif setiap hari, mayoritas merupakan anak-anak.
Roblox Bantah Tuduhan, Klaim Komitmen terhadap Keamanan Anak
Menanggapi gugatan itu, juru bicara Roblox menyatakan pihaknya “kecewa” karena digugat berdasarkan klaim yang dianggap dilebih-lebihkan dan tidak akurat.
“Kami berbagi komitmen yang sama dengan Jaksa Agung Texas untuk menjaga keamanan anak-anak secara daring. Kami terus memperkuat sistem kami untuk mendeteksi dan menghapus pelaku kejahatan serta melindungi pengguna,” ujar perwakilan Roblox kepada BBC.
Roblox dikenal sebagai platform gim dan kreasi digital yang memungkinkan pengguna membuat, bermain, dan berbagi gim buatan sendiri. Meski sering dipromosikan sebagai sarana edukatif, Roblox juga menuai kritik karena konten kekerasan, seksual, dan ruang obrolan terbuka yang dapat dimanfaatkan predator anak.
Beberapa orang tua melaporkan bahwa anak mereka menemukan konten tidak pantas atau bahkan menjadi korban pelecehan di dalam gim tersebut.
Kasus Serupa di Negara Bagian Lain
Texas bukan satu-satunya negara bagian yang menuntut Roblox. Kentucky dan Louisiana juga telah menggugat perusahaan itu atas dugaan kelalaian dalam melindungi pengguna anak.
CEO Roblox, Dave Baszucki, sebelumnya menyarankan agar orang tua yang tidak nyaman sebaiknya melarang anak mereka bermain di Roblox. “Keputusan terbaik tetap ada di tangan orang tua,” ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Roblox mengklaim telah memperkuat sistem keamanan dengan teknologi verifikasi usia melalui video selfie dan pembatasan fitur komunikasi bagi pengguna di bawah 13 tahun.
Namun, Roblox juga sempat diblokir di sejumlah negara, termasuk Turki, karena kekhawatiran terkait eksploitasi anak. Di Singapura, platform ini pernah menjadi sorotan setelah remaja 16 tahun teradikalisasi bergabung dengan server bertema ISIS di Roblox.
Kini, di tengah tekanan hukum dan sorotan publik global, masa depan Roblox bergantung pada kemampuannya menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi pengguna dan keamanan anak-anak di dunia maya. (*/)






