Gotong Royong “Jolok” Listrik Desa: Strategi Kubu Raya Terangi 16 Desa

Solusi Jitu untuk Keterbatasan Anggaran

Gotong Royong "Jolok" Listrik Desa: Strategi Kubu Raya Terangi 16 Desa. (Foto: Mus Musin)

KalbarOke.Com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tak tinggal diam menghadapi tantangan pemerataan listrik. Dalam sebuah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sukiryanto, Jumat pagi (14/8/25) terungkap strategi kolaboratif untuk mengatasi kendala anggaran yang selama ini menghambat pembangunan jaringan listrik di desa-desa terpencil.

Rapat yang dihadiri berbagai pihak—mulai dari DPRD, PLN, Dinas ESDM Provinsi, hingga kepala desa—menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan langkah.

Masih ada 16 desa di delapan kecamatan yang belum menikmati aliran listrik. Kebutuhan anggaran untuk mengaliri desa-desa ini pun tidak sedikit, mencapai Rp149,15 miliar, sebuah angka yang sulit dipenuhi hanya oleh Pemkab dan PLN.

Baca :  Ali Mustakim Resmi Dilantik Gantikan Almarhum M. Yani di DPRD Kubu Raya

Untuk itu, Wakil Bupati Sukiryanto mengusulkan sebuah pendekatan yang ia sebut sebagai “jolok bersama,” sebuah metafora yang menggambarkan semangat gotong royong dan sinergi lintas level pemerintahan.

“Kita harus ‘jolok’ (menarik/meraih, red.) bersama,” tegasnya. Strategi ini berarti semua pihak, dari tingkat desa hingga pusat, harus aktif bergerak. Berawal dari usulan dan surat resmi dari desa/dusun, aspirasi ini akan diteruskan ke Pemkab, lalu ke Pemprov untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur.

Rekomendasi ini kemudian menjadi modal kuat untuk melobi Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR RI, guna memperjuangkan alokasi anggaran yang dibutuhkan.

Pembangunan listrik di 16 desa ini bukan hanya tentang menerangi kegelapan. Kehadiran listrik diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, dan akses layanan kesehatan yang lebih baik.

Baca :  Jaga Keamanan dan Perkuat Silaturahmi: LSKM Kalbar Gelar Rapat Pleno

Rapat ini menandai dimulainya upaya strategis dan terkoordinasi untuk merealisasikan program ini dalam kurun waktu 2026–2029.

Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Kubu Raya untuk tidak hanya menunggu, tetapi juga aktif menjemput solusi. Dengan semangat “jolok bersama” ini, diharapkan kendala pendanaan dapat diatasi, sehingga listrik segera menyentuh setiap sudut desa, mendorong produktivitas, dan mewujudkan pemerataan pembangunan yang sejati. (Mus/01)

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 56 kali