Atasi Kesenjangan Sosial, Ria Norsan Tegaskan Kepala Daerah Non-Muslim Wajib Dorong ASN Tunaikan Zakat

Atasi Kesenjangan Sosial, Ria Norsan Tegaskan Kepala Daerah Non-Muslim Wajib Dorong ASN Tunaikan Zakat. (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur, Selasa (4/11/2025). Rakorda ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas.

Gubernur Norsan menyampaikan bahwa tujuan utama dari sinergi ini adalah mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi daerah yang merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional,” ucap Gubernur Ria Norsan.

Dalam upaya mendukung Gerakan Zakat Nasional, Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengambil langkah konkret. Pemprov menerapkan program pemotongan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim melalui sistem payroll atau pemotongan gaji otomatis.

Dengan sistem ini, gaji ASN secara otomatis dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulan, dan hasilnya disalurkan melalui Baznas.

Baca :  Jaga Keanekaragaman Hayati Lewat Konservasi Gajah Liar

“Program ini sudah saya lakukan di Kabupaten Mempawah dan berjalan dengan baik. Mudah-mudahan nanti tidak hanya ASN di Kantor Gubernur, tetapi juga seluruh ASN di OPD,” tegasnya, sekaligus meminta pimpinan OPD untuk memastikan staf Muslim mereka melaksanakan pemotongan gaji 2,5 persen untuk zakat.

Secara khusus, Gubernur Ria Norsan menyoroti dan mendorong seluruh kepala daerah di Kalbar, termasuk Bupati atau Wali Kota yang non-Muslim, untuk turut mendukung penuh pelaksanaan zakat ASN di wilayah masing-masing.

Gubernur menjelaskan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari tugas pemerintahan untuk menyejahterakan masyarakat secara keseluruhan dan mengurangi kesenjangan sosial.

“Seorang bupati atau wali kota, meski non-Muslim, tetap punya kewajiban menjalankan tugas pemerintahan untuk mendorong ASN Muslim menunaikan zakatnya. Ini bagian dari upaya kita menyejahterakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial,” terang Norsan.

Ia berharap, zakat profesi yang terkumpul dapat dikelola dengan baik oleh Baznas untuk kemaslahatan umat.

Baca :  Sekda Kalbar Ingatkan Koperasi Merah Putih: Jangan Terburu-buru Studi Banding Sebelum Punya Usaha Jelas

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memaparkan model pengelolaan zakat di Kuching, Malaysia, yang dinilai sangat profesional. Di Kuching, lembaga zakat tidak hanya menyalurkan, tetapi mampu mengelola aset produktif seperti pusat perbelanjaan.

Keuntungan dari aset produktif ini kemudian digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, melunasi utang warga, serta menanggung biaya pengobatan.

“Ini contoh yang luar biasa. Saya berharap Baznas Kalbar juga bisa meniru sistem pengelolaan seperti itu agar zakat tidak hanya disalurkan, tetapi juga dikelola untuk pemberdayaan ekonomi umat,” pungkasnya, menyarankan Baznas Kalbar melakukan studi banding ke Kuching.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengingatkan pentingnya memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan zakat agar masyarakat lebih mudah berzakat dan bersedekah.

Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Kalimantan Barat menerima penghargaan dari Baznas Provinsi Kalbar atas komitmen, dukungan, dan peran aktifnya dalam pelaksanaan Sistem Payroll Zakat ASN Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.