Penguatan SDM di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar
KalbarOke.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Rabu (24/09/2025) memimpin upacara Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II Formasi Tahun 2024, Pelantikan Pejabat Fungsional, serta Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bertempat di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, sebanyak 429 aparatur negara resmi dikukuhkan untuk memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Pemprov Kalbar.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menggabungkan tiga kelompok pegawai, yakni:
1. 199 PPPK Tahap II: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2024.
2. 230 Pejabat Fungsional: Aparatur yang mengisi Jabatan Fungsional.
3. PNS Baru: Pegawai Negeri Sipil yang baru diterima namun belum sempat mengikuti prosesi sumpah.
“Kita gabungkan hari ini semua, agar proses administrasi dan penempatan dapat segera berjalan lancar,” ujar Gubernur Ria Norsan.
Tiga Pesan Penting Gubernur untuk Aparatur Baru
Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan memberikan penekanan khusus pada tiga hal penting yang harus dipegang teguh oleh setiap aparatur yang baru dilantik.
1. Integritas dan Kejujuran
Gubernur menegaskan agar seluruh aparatur menjaga integritas diri dan selalu berlaku jujur dalam setiap aktivitasnya.
2. Disiplin
Ia menekankan pentingnya menanamkan sikap disiplin di dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar.
3. Prioritas Kepentingan Rakyat
Yang paling utama, Gubernur meminta agar seluruh aparatur baru mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.
“Saya yakin dengan semangat baru yang bapak ibu bawa, akan memberikan aura positif bagi lingkungan kerja bapak ibu sekalian. Semoga jerih payah bapak ibu diberkahi oleh Allah subhanahu wata’ala,” tutup Gubernur.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemprov Kalbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa aparatur yang bertugas memiliki integritas dan disiplin tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya.