KalbarOke.com — Kebakaran melanda gudang produksi kasur milik PT Putra Borneo Barat di kawasan Pabrik Olympic, Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa malam, 3 Maret 2026. Peristiwa itu sempat memicu kepanikan di kalangan karyawan dan warga sekitar karena asap hitam pekat membumbung tinggi dari area pabrik.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Kobaran api sudah berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi saat ini aman serta terkendali,” kata Ade dalam keterangannya, Rabu, 4 Maret 2026.
Menurut Ade, kebakaran pertama kali diketahui melalui kamera pengawas atau CCTV perusahaan. Sekitar pukul 18.50 WIB, seorang karyawan melihat kepulan asap mencurigakan dari dalam gudang produksi kasur melalui layar monitor.
Karyawan tersebut kemudian segera mendatangi lokasi untuk memastikan sumber asap. Saat tiba di dalam gudang, ia mendapati api sudah mulai menjalar pada tumpukan balokan busa hasil produksi yang mudah terbakar.
Upaya pemadaman awal sempat dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun api dengan cepat membesar sehingga karyawan tidak mampu mengendalikan kobaran tersebut.
Tim pemadam kebakaran dari unit Redam 22 bersama petugas dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB. Dengan bantuan karyawan dan warga sekitar, petugas berupaya melokalisasi api agar tidak merambat ke bangunan lain di kawasan industri tersebut.
“Selama proses pemadaman berlangsung, situasi tetap kondusif. Petugas fokus mengendalikan api agar tidak menyebar ke bangunan lain,” ujar Ade.
Polisi saat ini masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Dugaan sementara, titik api berasal dari tumpukan material busa yang sangat mudah terbakar di dalam gudang produksi.
Pihak perusahaan juga masih melakukan pendataan internal untuk menghitung kerugian materiil akibat peristiwa tersebut. Hingga kini, jumlah kerugian belum dapat dipastikan.
Polres Kubu Raya mengimbau para pelaku usaha, khususnya industri yang menggunakan bahan mudah terbakar, agar meningkatkan standar keselamatan kerja.
Ade menekankan perusahaan perlu melakukan pengecekan instalasi listrik secara berkala serta memastikan kesiapan alat pemadam kebakaran guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*/)







