Guru Agama Mengadukan Nasib ke Komisi X DPR RI

Perwakilan guru agama di Bumi Senentang, tergabung di dalam guru tenaga kependidikan honorer non kategori usia tiga puluh tahun ke atas atau GTKHNK 35 plus, mengadukan nasib ke anggota Komisi X DPR RI. Mereka menyampaikan harapan agar masuk prioritas perekrutan tenaga pegawai pemerintah perjanjian kerja atau P3K oleh pemerintah pusat

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1144 kali