KalbarOke.com — Seorang guru di SDN 007 Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, dilaporkan memukul sejumlah siswa menggunakan sapu saat jam pelajaran berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Aksi tersebut memicu keresahan di kalangan orang tua murid dan menjadi perhatian publik setelah dilaporkan oleh tokoh masyarakat setempat.
Guru yang diketahui bernama H. Rokib dikabarkan masuk ke kelas III A yang sedang kosong karena guru pengajar tidak hadir. Melihat para siswa bermain dan gaduh, ia kemudian melakukan pemukulan dengan sapu kepada beberapa murid.
Informasi itu pertama kali diterima oleh Bhabinkamtibmas Desa Mayang Sari, Bripka Dwi Puryanto, pada Jumat (17/10), saat melakukan giat sambang desa. Laporan segera diteruskan ke Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, untuk ditindaklanjuti.
“Kami arahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak sekolah,” ujar AKP Lambok.
Guru Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Malam harinya, H. Rokib bersama kepala desa, perwakilan Korwil Pendidikan, serta pihak sekolah mendatangi rumah orang tua siswa yang menjadi korban. Dalam kunjungan itu, ia menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Keesokan harinya, Sabtu (18/10/2025), digelar mediasi resmi di SDN 007 Mayang Sari yang dihadiri oleh perwakilan PGRI Kecamatan, pihak kepolisian, tokoh masyarakat, dan orang tua siswa.
Dalam pertemuan tersebut, H. Rokib mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas tindakannya. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan bersedia menanggung biaya pengobatan bila ada siswa yang mengalami luka atau trauma.
“Kami menerima permohonan maaf Pak Rokib dan sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar Rusli, perwakilan orang tua siswa.
Kasus Diselesaikan Secara Restoratif
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, menyebut penyelesaian dilakukan dengan pendekatan restoratif justice dan menekankan pentingnya pembinaan bagi tenaga pendidik.
“Situasi sudah kondusif. Kami akan tetap melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Pangkalan Lesung memastikan akan melakukan evaluasi dan pembinaan internal agar seluruh guru menjalankan tugas sesuai dengan etika profesi dan prinsip pendidikan yang humanis.
Kasus ini menambah daftar peringatan akan pentingnya pendekatan non-kekerasan di lingkungan sekolah. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan agar peran guru tetap menjadi teladan yang membangun karakter, bukan sebaliknya. (*/)