Hadeh! Ketemu Lagi Rumah Makan Pakai Gas 3kg

Tim Gabungan saat sidak di sejumlah Rumah Makan, Rabu (12/12) saing. Ist

Pontianak – Tim Gabungan dari PT Pertamina Kalbar dan Dinskumdag Kota Pontianak kembali menyidak sejumlah rumah makan dan restoran yang masih menggunakan Gas Elpiji tiga Kilogram Rabu siang (12/12).

Executive Elpiji PT Pertamina Pontianak, Sandy Rahadian menjelaskan, sidak yang dilakukan tim gabungan ini difokuskan di wilayah Jalan Gajah Mada, Diponegoro dan Patimura. “Hasilnya ada sekitar lima sampai enam rumah makan, hampir semuanya masih menggunakan Gas Elpiji bersubsidi tiga kilo,” ujarnya.

Masih banyaknya pelaku usaha kuliner yang menggunakan Gas Elpiji tiga kilogram ini kata Sandy, menjadi salah satu penyebab kelangkaan gas bersubsidi. “Semestinya, sektor usaha di luar usaha mikro, harus menggunakan Gas Elpiji non subsidi misalnya yang 5,5 kilo ke atas,” jelasnya.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

Karena itu pihaknya pun menggagas program tukar tabung (trade-in), dengan cara menukar dua buah tabung Gas Elpiji tiga kilogram dengan satu tabung Gas Elpiji 5,5 kg. “Mereka hanya cukup membayar isi ulangnya saja seharga Rp75 ribu. Untuk program tukar tabung ini, bisa dilakukan di agen-agen resmi Pertamina,” imbuh Sandy.

Menurutnya, hampir semuanya pelaku usaha yang kedapatan menggunakan gas 3 kg tidak membeli langsung ke pangkalan atau agen resmi yang bekerja sama dengan Pertamina. Tetapi ada yang mensuplai, ada yang datang menawarkan secara keliling ke tempat-tempat usaha kuliner dengan harga eceran. “Ada indikasi oknum pengecer yang sengaja mengepul dari pangkalan-pangkalan yang melakukan demikian,” sebut Sandy.

Baca :  Meriahnya HUT Bhayangkara ke-79 di Kubu Raya: 79 Tumpeng Nikmat Disantap Bersama Masyarakat!

Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Hariyadi S Triwibowo mengakui, memang masih banyak ditemukan pelaku usaha yang menggunakan gas elpiji bersubsidi meskipun rantai distribusi sudah sesuai SOP.

Menurutnya ada unsur kesengajaan oleh pelaku usaha. Mereka yang semestinya menggunakan gas elpiji non subsidi 5,5 kg tetapi masih saja ada yang menggunakan gas elpiji 3 kg. “Kalau usaha itu disiplin, tentu mereka menolak dari tawaran pengecer. Artinya, ada kesengajaan. Kita akan laporkan pada Wali Kota dan tentu mereka harus diberi tindakan tegas,” tegasnya. (Fjr)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 3648 kali