KalbarOke.Com – Kabar gembira menyelimuti para petani arang bakau di Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar. Setelah sekian lama terbelit persoalan legalitas, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akhirnya menghadirkan solusi konkret yang memungkinkan mereka bernapas lega. Dalam rapat koordinasi penting yang digelar di Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu (23/7), Pemkab, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Lantamal, dan pemangku kepentingan lainnya, bertekad mencari jalan keluar demi keberlangsungan penghidupan masyarakat pengelola arang bakau.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dan dihadiri oleh jajaran TNI-AL, Polri, Kejaksaan, DPRD, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar, Camat dan Kades Batu Ampar, Ketua MABM Kubu Raya, serta perwakilan petani arang yang menanti kepastian.
Dalam paparannya yang tegas namun penuh empati, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa Pemkab Kubu Raya akan memanfaatkan hak diskresi sebagai solusi jangka pendek. Ini adalah langkah krusial untuk memberikan legalitas sementara bagi para petani, sembari menunggu proses legalisasi izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) rampung dalam waktu maksimal satu tahun.
“Maksimal satu tahun harus sudah selesai HTR-nya. Selama masa tunggu itu, arang bakau yang masih tersisa tetap boleh dijual agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan,” ujar Sujiwo, memberikan jaminan yang sangat dinantikan.
Bupati juga menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam menyikapi persoalan ini. “Penegakan hukum dan pelestarian lingkungan penting, tapi kita juga harus mengedepankan rasa kemanusiaan. Ini menyangkut keberlangsungan hidup keluarga petani arang,” tegasnya, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.
Alternatif Ekonomi dan Jaminan Penangguhan Penahanan
Tak berhenti di situ, untuk jangka menengah, pemerintah daerah akan berkolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tujuannya adalah mencari alternatif ekonomi lain bagi warga Batu Ampar, sehingga mereka tidak lagi hanya bergantung pada produksi arang bakau. Ini adalah visi jangka panjang untuk kemandirian ekonomi masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, Bupati Sujiwo juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan dua nakhoda kapal pengangkut arang bakau yang sebelumnya diamankan oleh aparat. “Mereka hanya juragan motor air, tidak paham soal regulasi. Saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan mereka,” pungkasnya, menunjukkan empati dan dukungan penuh terhadap warganya.
Dalam suasana rapat yang penuh keprihatinan namun sangat produktif itu, terlihat jelas sinergi lintas sektor yang kuat. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat Batu Ampar, bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi nyata dan berkelanjutan. (aw/01)
Artikel ini telah dibaca 174 kali