Hanya 300 Guru di Kubu Raya Peroleh Tunjangan 3T

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Frans Randus. Foto Septa Haryati

Kubu Raya – Adanya tunjangan untuk tenaga pendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) dari Kemendikbud, menjadi alasan Dinas Pendidikan Kubu Raya mengajukan bantuan untuk 800 guru. Mereka bertugas di daerah 3T berdasarkan SK resmi dari Bupati Kubu Raya. Namun sayang, Kemendikbud hanya mengabulkan 300 guru yang bisa mendapat bantuan dana.

“Kita mengajukan sekitar  800 guru sesuai dengan SK Bupati terkait daerah mana saja yang layak mendapatkan bantuan. Namun kenyataannya Kemendikbud hanya mengabulkan 300 guru dan banyak tidak sesuai, karena Kemendikbud mengacu pada index desa membangun,” jelas Frans Randus, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, saat ditemui, Sabtu (3/11).

Frans Randus menilai dana 3T yang diterima untuk 300 guru di Kabupaten Kubu Raya tidak tepat sasaran. “Maka dengan adanya hal tersebut, kami tetap meminta Ombudsman RI untuk merekomendasikan Permendikbud yang mengatur tentang pembayaran aneka tunjangan guru dicabut yang mengacu pada IDM atau index desa membangun yang telah dikeluarkan Kementerian Transmigrasi, karena ketidaksesuaian dengan di lapangan,” jelasnya. (ATA)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1673 kali