KalbarOke.com — Kementerian Hukum (Kemenkum) RI resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025–2030 hanya sehari setelah permohonan diajukan.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, kepada Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/10/2025).
Langkah cepat Kemenkum ini menuai sorotan sekaligus apresiasi karena dianggap menunjukkan wajah baru birokrasi yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan publik, termasuk partai politik.
“Kemenkum kini tengah bertransformasi menuju pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berbasis digital. Kami ingin memastikan semua pihak, termasuk partai politik, mendapatkan layanan yang profesional,” ujar Supratman Andi Agtas.
Apresiasi dari PSI
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, mengapresiasi langkah cepat Kemenkum dalam menerbitkan SK kepengurusan baru partainya. Menurutnya, proses yang hanya memakan waktu satu hari tersebut merupakan contoh konkret reformasi birokrasi digital yang tengah dijalankan pemerintah.
“Ini bukti nyata bahwa birokrasi kita bisa bergerak cepat dan efisien. Kinerja Kemenkum layak menjadi inspirasi bagi kementerian dan lembaga lain untuk mempercepat pelayanan publik,” ujar Raja Juli.
Ia juga menilai, dengan disahkannya SK kepengurusan baru, PSI kini memasuki fase baru kebangkitan partai. “SK baru ini menjadi momentum kebangkitan PSI. Kami ingin hadir dengan energi baru, semangat baru, dan tekad kuat untuk memperjuangkan politik bersih dan progresif,” tambahnya.
Pertanyaan Publik tentang Sosok ‘J’
Meski begitu, pengesahan SK baru ini turut menimbulkan pertanyaan publik terkait siapa sosok “J” yang disebut-sebut akan menempati posisi strategis sebagai Ketua Dewan Pembina PSI. Raja Juli tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai isu tersebut dan hanya menegaskan bahwa fokus partai saat ini adalah konsolidasi internal dan pembenahan organisasi.
Bukti Transformasi Birokrasi
Kemenkum menegaskan, percepatan layanan pengesahan partai politik merupakan bagian dari reformasi birokrasi digital nasional, di mana proses administrasi kini dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan minim hambatan.
Proses pengajuan permohonan SK oleh PSI dilakukan pada Kamis (9/10/2025), dan hanya berselang sehari, SK resmi diserahkan kepada pimpinan partai pada Jumat siang.
Langkah cepat ini menjadi contoh bagaimana transformasi digital dapat memangkas waktu layanan publik secara signifikan tanpa mengorbankan aspek hukum dan tata kelola pemerintahan.
Dengan terbitnya SK baru tersebut, PSI kini bersiap melangkah ke babak baru politik nasional, membawa semangat reformasi dan modernisasi di tubuh partai. (*/)