Harga Pupuk Masih Jadi Persoalan, Ekonom UI Usulkan Skema Subsidi Reimburse untuk Petani

Menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, persoalan harga pupuk bagi petani masih menjadi tantangan utama. Ekonom UI Nina Sapti Triaswati mengusulkan skema subsidi pupuk berbasis reimburse agar lebih tepat sasaran dan mendukung ketahanan pangan nasional. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com – Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, persoalan harga pupuk untuk petani masih menjadi perhatian serius dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Ekonom Universitas Indonesia (UI), Nina Sapti Triaswati, menilai kebijakan subsidi pupuk pemerintah saat ini belum optimal dan perlu dirombak agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, pemerintah perlu mengubah skema dari subsidi berbasis barang menjadi subsidi berbasis penerima.

“Selama ini subsidi pupuk belum sepenuhnya dirasakan oleh petani yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah sebaiknya menerapkan mekanisme reimburse atau pengembalian dana langsung kepada petani,” ujar Nina dalam diskusi publik terkait ketahanan pangan di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca :  Tebar 15 Ribu Benih Ikan di Sungai Pulihkan Ekosistem dan Perkuat Ketahanan Pangan

Ia menjelaskan, melalui sistem reimburse, petani dapat membeli pupuk sesuai kebutuhan di pasar, lalu memperoleh pengembalian dana langsung ke rekening masing-masing. Dengan demikian, bantuan subsidi menjadi lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Nina juga menyarankan agar pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS) sebagai basis dalam menentukan siapa yang berhak menerima subsidi. Pendekatan berbasis data ini diharapkan bisa memastikan subsidi benar-benar sampai kepada petani kecil yang membutuhkan.

Sementara itu, menjelang musim tanam Oktober 2025, Kementerian Pertanian telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk memastikan petani memperoleh pupuk dengan harga terjangkau. Kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga produktivitas pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca :  Pemerintah Siapkan Rp5 Triliun Bangun 100 Gudang Baru Tampung Hasil Panen Padi dan Jagung

“Pemerintah berkomitmen memastikan pasokan pupuk mencukupi dan distribusi berjalan lancar agar musim tanam kali ini tidak terganggu,” kata pernyataan resmi Kementan.

Meski demikian, kalangan ekonom menilai bahwa reformasi dalam mekanisme subsidi masih menjadi kunci utama. Sistem digitalisasi distribusi dan pengawasan berbasis data dinilai perlu dipercepat agar program subsidi benar-benar berfungsi sebagai stimulus nyata bagi sektor pertanian.

Dengan penerapan sistem yang lebih modern dan transparan, diharapkan harga pupuk dapat lebih stabil, produktivitas petani meningkat, dan target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah Prabowo-Gibran dapat tercapai lebih cepat. (*/)