Bahaya! Banyak Angkutan Umum Rute Singkawang–Bengkayang Pakai Kursi Tambahan dan Melebihi Muatan

Dishub Singkawang menggelar ramp check jelang mudik Lebaran 2026. Hasilnya, mayoritas bus AKDP tak layak jalan karena kondisi kendaraan tua hingga kelebihan muatan. (Foto: Dok.Dishub)

KalbarOke.Com — Hasil inspeksi keselamatan (ramp check) terhadap kendaraan angkutan umum di Kota Singkawang menunjukkan temuan yang memprihatinkan. Dari 17 armada angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) yang diperiksa pada Kamis (12/3/2026), hanya dua kendaraan yang dinyatakan memenuhi standar keselamatan.

Pemeriksaan maraton ini dilakukan oleh tim gabungan dari Dishub Kota Singkawang, Satlantas Polres Singkawang, Jasa Raharja, BNN, dan BPTD. Petugas menyisir Terminal Pasiran, Terminal Bengkayang, hingga ke pangkalan PO Bintang Jaya dan PO Bintang Jasa.

Kepala Dishub Kota Singkawang, Eko Susanto, menegaskan bahwa pengecekan ini sangat krusial untuk memastikan keselamatan penumpang menjelang arus mudik Lebaran 2026.

“Kami ingin memastikan angkutan Lebaran tahun 2026 memenuhi standar keselamatan, mulai dari kelayakan kendaraan hingga kesiapan dan kesehatan pengemudi,” tegas Eko pada Kamis (12/3/2026).

Namun, realita di lapangan menunjukkan mayoritas kendaraan dalam kondisi tidak prima. Petugas menemukan banyak armada yang sudah berusia tua dengan kerusakan pada komponen vital seperti lampu utama dan lampu sein yang tidak lengkap.

Baca :  Antisipasi Sampah Lebaran di Pontianak, Warga Diimbau Buang Sampah Paling Lambat Pukul 03.00 Dini Hari

Temuan paling menonjol berada pada angkutan rute Singkawang–Bengkayang. Petugas mendapati praktik modifikasi kursi tambahan secara ilegal dan muatan barang yang melebihi kapasitas.

“Kendaraan rute Singkawang–Bengkayang banyak yang membuat kursi tambahan untuk penumpang dan barang. Itu sangat tidak diperbolehkan karena berisiko terhadap keselamatan,” ujar Eko.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan sosialisasi tegas kepada pemilik dan operator PO bus untuk segera melakukan perbaikan. Eko juga menyatakan akan melaporkan hasil ini ke tingkat provinsi.

“Karena angkutan ini berstatus AKDP, maka perizinan dan pengawasannya berada di Dishub Provinsi Kalbar. Hasil ramp check ini akan kami sampaikan untuk bahan evaluasi dan tindak lanjut,” pungkasnya.

Baca :  Mowilex Luncurkan Kampanye “Jejak Warna Indonesia” di Perayaan Cap Go Meh Singkawang 2026

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat faktor teknis kendaraan selama masa angkutan Lebaran mendatang.


Ringkasan Berita

*Petugas gabungan di Singkawang melakukan ramp check pada Kamis (12/3/2026) di dua terminal dan dua PO bus.

*Dari 17 bus AKDP yang diperiksa, hanya 2 unit yang lolos standar keselamatan, sementara 15 lainnya dinyatakan tidak layak.

*Pelanggaran didominasi oleh kondisi fisik kendaraan yang tua, kerusakan sistem lampu, hingga modifikasi kursi tambahan untuk menambah kapasitas muatan.

*Angkutan rute Singkawang–Bengkayang menjadi sorotan utama karena banyak ditemukan pelanggaran kelebihan muatan penumpang dan barang.

*Dishub Singkawang akan menyerahkan laporan hasil pengecekan kepada Dishub Provinsi Kalimantan Barat untuk proses evaluasi perizinan operasional.