Herculanus Heriadi Soroti Prioritas Anggaran APBD 2026: “Harus Berpihak pada Kepentingan Rakyat”

Herculanus Heriadi Soroti Prioritas Anggaran APBD 2026: "Harus Berpihak pada Kepentingan Rakyat". (Foto: Hendri Marcelleno)

KalbarOke.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak telah menandatangani nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Aula Kantor DPRD Landak pada Senin, 22 September 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD. Sementara itu, Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Landak, Heri Adiwijaya.

APBD 2026 Menjadi Pondasi Visi-Misi Bupati Terpilih

Usai rapat, Herculanus menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Tim Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Landak.

Baca :  Dukungan Penuh Bupati Landak untuk Bawaslu: Penguatan Lembaga untuk Demokrasi Berintegritas

“Ini adalah hasil rapat bersama antara legislatif dan eksekutif yang telah kami lakukan minggu lalu. Nota kesepakatan ini merupakan dasar dalam menyusun APBD 2026, yang menjadi tahun pertama pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Karolin Margret Natasa dan Erani,” ujar Herculanus.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan KUA-PPAS telah mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Herculanus: Anggaran yang Disusun Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Dalam wawancara, Herculanus secara spesifik menyampaikan harapannya agar APBD 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat, mengingat ini adalah tahun perdana bagi kepemimpinan Bupati Karolin dan Wakil Bupati Erani.

Baca :  Jembatan Rakyat dan Pemerintah, Bupati Karolin Dorong Peran Parpol dalam Pelayanan Publik

“Harapan kami, anggaran yang akan disusun nantinya benar-benar memprioritaskan kepentingan masyarakat. Banyak persoalan yang harus dituntaskan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan sektor-sektor strategis lainnya,” tegasnya.

Langkah Selanjutnya: Pembahasan Bersama Komisi dan OPD

Herculanus menambahkan bahwa penandatanganan ini hanyalah langkah awal. Proses selanjutnya akan melibatkan pembahasan yang lebih mendalam antara komisi-komisi di DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebelum APBD ditetapkan.

“Ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat merealisasikan program-program prioritas mereka hingga 2030 dengan APBD 2026 sebagai pondasi utama,” pungkasnya.