Pontianak – Rapat Paripurna yang digelar DPRD Pontianak beberapa pekan terakhir, masih menemukan sejumlah kendala dari segi kehadiran Anggota yang absen. Walau memenuhi syarat, namun Wakil Ketua DPRD Pontianak, Heri Mustamin, menilai kuorum jumlah anggota dewan yang hadir tidak maksimal.
“Saya menyadari dan minta maaf atas nama lembaga, walaupun kuorum terpenuhi tapi tak maksimal. Sesuai ketentuan, ini sudah berjalan, mekanisme tidak ada yang terlanggar sistem juga tidak, cuman saya himbau kepada diri saya sendiri dan kepada kita semua, bahwa kita di sini ada amanah yang diberikan untuk bekerja secara baik, datanglah minimal,” sesal Heri Mustamin, di Kantor DPRD Pontianak, Senin (5/11).

Dari beberapa Paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Pontianak, jumlah Anggota Dewan yang hadir dalam rapat tidak lebih dari 30 orang. Padahal jika ditotalkan ada 45 Anggota Dewan yang duduk di kursi DPRD Kota Pontianak.
“Saya tidak bermaksud menilai kawan-kawan ya, biar masyarakat yang menilai itu, tapi sampai hari ini secara kelembagaan kita selalu dalam posisi kuorum, cuman kuorum kita belum maksimal lah, ada 25, masih ada 20 yang tidak hadir. Ada 27, masih ada 18 yang tidak hadir, ini kan masih sangat memprihatinkan,” kesal Heri.
Selain itu, Ketua Fraksi dari Partai Golkar ini juga menghimbau agar Dewan yang lain untuk tetap berkomitmen terhadap amanah dari masyarakat. “Saya mohon juga fraksi yang ada di kita, kita punya tata tertib, berapa kali tidak hadir, partai bisa PAW loh. Ini jadi peringatan bagi kawan-kawan, saya tidak mau nuding, mungkin kawan-kawan tau lah, saya ketua partai menghimbau kepada fraksi saya, untuk benar-benar bisa komitmen terhadap amanah dari masyarakat,” pintanya. (Fjr)






