KalbarOke.com — Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Batang Tarang–Tayan Pontianak, tepatnya di Dusun Taman, Desa Semoncol, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, Sabtu pagi, 24 Januari 2026. Insiden ini melibatkan sebuah truk Canter dan mobil penumpang Toyota Avanza.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat arus lalu lintas terpantau ramai namun lancar. Cuaca cerah dan kondisi jalan beraspal membuat aktivitas kendaraan di jalur tersebut cukup padat, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari.
Truk Canter berwarna merah bernomor polisi KB 8603 ED dikemudikan Warsito, 33 tahun, sementara Toyota Avanza berwarna biru dengan nomor polisi KB 1064 VD dikemudikan Tio, 30 tahun. Kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal kepolisian, kecelakaan bermula ketika truk Canter yang datang dari arah Pontianak menuju Batang Tarang melintasi ruas jalan menikung. Pengemudi truk berupaya menghindari lubang di badan jalan.
Manuver tersebut membuat posisi truk melintang dan menutup sebagian jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, mobil Avanza datang dari arah Tayan menuju Pontianak. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi Avanza tidak sempat menghindar sehingga tabrakan tak terelakkan.
Benturan terjadi pada bagian samping truk Canter dan bagian depan Toyota Avanza. Akibatnya, Avanza mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan, sementara truk Canter hanya mengalami kerusakan ringan.
Kapolsek Batang Tarang Ipda Miskun mengatakan, kecelakaan tersebut dipicu kondisi jalan dan jarak pandang yang terbatas di lokasi kejadian. “Pengemudi truk berusaha menghindari lubang jalan, namun kendaraan menjadi melintang. Pada saat yang sama, kendaraan dari arah berlawanan sudah terlalu dekat,” ujarnya.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Seluruh pengemudi dalam keadaan selamat dan telah dimintai keterangan oleh petugas.
Petugas Polsek Batang Tarang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, pendataan, serta membantu evakuasi kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Polisi juga melakukan pengaturan lalu lintas mengingat kondisi jalan yang menikung dan rawan kecelakaan lanjutan.
Ipda Miskun mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintasi ruas jalan yang berlubang atau rusak. “Pengemudi harus menyesuaikan kecepatan, menjaga jarak aman, dan meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan bersama,” kata dia. (*/)






